PPATK Diminta Tindaklanjuti Temuan 1 Triliun dari Tindak Pidana Kejahatan Lingkungan di Parpol

Senin 14-08-2023,16:20 WIB
Reporter : Salma Sepina Nurdini
Editor : Salma Sepina Nurdini

RADAR JABAR - Ahmad Sahroni selaku Wakil Ketua Komisi III DPR telah meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk segera tindaklanjuti penemuan uang sebesar 1 Triliun rupiah yang berasal dari hasil tindak pidana kejahatan lingkungan. Aliran uang tersebut diketahui telah mengalir ke Partai Politik.

"Kejahatan lingkungan itu kejahatan luar biasa karena efeknya yang luar biasa pada kemanusiaan. Karenanya, saya minta PPATK segera menyerahkan hasil analisis lembaganya pada penegak hukum agar bisa segera ditindaklanjuti" ujar Sahroni di Jakarta pada Senin (14/8).

Ia mengingatkan bahwa aliran dana tersebut diketahui berasal dari sumber haram, yang nantinya banyak munjul menjelang Pemilu 2024 mendatang.

"Saya tidak mau duit haram dari kerusakan lingkungan mengalir ke proses demokrasi kita" tegas Sahroni.

Karena hal tersebut, ia meminta PPATK agar meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak penegak hukum terkait. Hal ini guna untuk meningkatkan pengawasan.

"PPATK sudah baik bekerja sama dengan KPU dan Bawaslu dalam hal ini. Namun, perlu juga ditingkatkan koordinasi dengan penegak hukum dari KPK, polisi, hingga kejaksaan, agar aliran dana haram ini tidak hanya ditelusuri, tapi juga dicegah penyalurannya," jelas Sahroni.

Sebelumnya PPATK telah mengungkapkan mengenai temuan sebesar 1 triliun rupuah yang mengalir ke partai politik dari tindak pidana kejahatan lingkungan. Hal tersebut disebutkan oleh Ivan Yustiavandana yang merupakan ketua PPATK bahwa temuan dana tersebut telah dilaporkan kepada KPU (Komisi Pemilihan Umum) serta Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) pada Selasa(8/8) lalu.

"Salah satu temuan PPATK yang sudah ditemukan beberapa waktu yang lalu ada Rp1 triliun uang kejahatan lingkungan yang masuk ke partai politik" ujar Ivan di Jakarta pada Selasa (8/8).

Menurutntya saat ini PPATK tengah fokus mendalami tindak kejahatan keuangan lingkungan. Hal itu dikarenakan sampai saat ini tidak adanya peserta pemilu yang bersih dari tindak jehahatan keluangan lingkungan tersebut.

"Karena PPATK sekarang sedang fokus pada  green financial crime, ini yang ramai. Lalu apa yang terjadi?  Nah, kami menemukan  kok sepertinya tidak ada rekening dari para peserta kontestasi politik yang tidak terpapar" lanjut Ivan.*

Kategori :