RADAR JABAR - Bintang Puspayoga selaku Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) telah memberi pesan untuk seluruh perempuan di Indonesia harus lebih teliti dalam membaca isi dokumen serta persyaratakn ketika ingin mengkuti kontes kecantikan. Hal ini juga berlaku ketika menandatangani perjanjian kontrak kerja.
"Perempuan Indonesia yang ingin mengikuti kontes harus cerdas dalam membaca dengan teliti dokumen dan persyaratan termasuk saat menandatangani perjanjian sebagai kontestan" ujarnya di Jakarta pada Kamis (10/8).
Tentunya hal ini penting untuk mencegah terjadinya masalah hukum atau cacat dokumen. Jika terjadi masalah pada hal tersebut tentunya dapat meminta pertanggungjawaban kepada pihak penyelenggara.
"Jadi, tidak hanya memiliki 3B (Brain, Beauty, Behavior), perempuan Indonesia pun mampu mencegah lebih dini hal-hal yang tidak diinginkan seperti yang dialami para korban (kasus dugaan pelecehan seksual dalam ajang Miss Universe Indonesia)" ujar Bintang Puspayoga.
Selain itu, Bintang Puspayoga juga telah menerima laporan mengenai empat finalis Miss Universe Indonesia yang merupakan korban dugaan kasus pelecehan seksual serta didampingi oleh pengacara mereka. Pihaknya merasa prihatin serta menyayangkan kejadian tersebut.
"Saya sudah mendengarkan semua kronologis kejadian yang menimpa para korban dan diduga semua finalis mendapatkan perlakuan yang tidak pantas. Perlakuan yang merendahkan martabat perempuan dan ini sudah melanggar HAM" ujarnya
Kementerian PPPA siap untuk mengawal proses hukum atas kasus dugaan pelecehan seksual dalam Miss Universe Indonesia. Selain itu Kementerian PPPA juga memastikan para korban untuk mendapatkan hak perlindungan.
Diketahui sebelumnya, salah satu finalis Miss Universe Indonesia 2023 telah melaporkan PT Capella Swastika Karya yang merupakan pihak penyelenggara Miss Universe Indonesia pada kasus dugaan pelecehan seksual. Laporan tersebut telah dilaporkan kepada Polda Metro Jaya pada Senin (7/8).*