RADAR JABAR- Kini KPK kembali menahan tersangka terkait kasus suap beli jabatan di dalam lingkup Kabupaten Pemalang.
Salah satu tersangka yang ditangkap hari ini merupakan Sekertaris DPRD Pemalang bernama Sodik Ismanto (SI). “Tim penyidik menahan tersangka SI selama 20 hari pertama di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur,” ujar Direktur KPK Asep Guntur pada awak media di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023). Asep mengatakan kasus ini berawal dari Mukti Agung Wibowo terpilih sebagai Bupati Pemalang periode 2021 hingga 2026. Mukti lalu merombak komposisi dan rotasi pada beberapa level jabatan di Pemkab Pemalang. Setelah itu Mukti menugaskan pihak swasta bernama Adi Jumal Widodo untuk mengurus rotasi hingga promosi di Pemkab Pemalang. Seleksi terbuka yang dibuka saat itu ada pada posisi jabatan eselon IV, eselon III, dan eselon II. "Ada beberapa level jabatan yang dikondisikan bagi para ASN yang berkeinginan untuk menduduki jabatan eselon IV, eselon III, dan eselon II dengan kisaran tarif bervariasi mulai Rp 15 juta sampai Rp 100 juta," ujar Asep . Sodik Ismanto selaku Sekretaris DPRD Pemalang i ni diduga memberikan uang sebesar Rp 100 juta kepada Adil Jumal Widodo untuk mengikuti proses seleksi. "Tersangka SI memberikan Rp 100 juta dalam rangka mengikuti seleksi untuk posisi jabatan eselon II sebagaimana tawaran Adi Jumal Widodo agar dapat dinyatakan lulus," terang Asep. Asep mengatakan bahwa uang suap itu l diberikan kepada Mukti Agung Wibowo. Uang haram itu disebut para pelaku sebagai uang syukuran. "Uang yang terkumpul tersebut diistilahkan uang syukuran dan selanjutnya digunakan Adi Jumal Widodo membiayai berbagai kebutuhan Mukti Agung Wibowo," tutur Asep. KPK sebelumnya menahan sejumlah tersangka jual beli jabatan di Pemkab Pemalang, salah satunya Bupati Pemalang bernama Mukti Agung Wibowo. Total ada 13 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.KPK Tahan Sekretaris DPRD Pemalang Akibat Terlibat Kasus Jual Beli Jabatan
Kamis 06-07-2023,22:44 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Kategori :
Terkait
Senin 29-12-2025,18:41 WIB
Inspektorat Kabupaten Bogor Selamatkan Rp 44,2 Miliar dari Potensi Kerugian Negara
Selasa 26-08-2025,16:35 WIB
KPK Apresiasi Pemkab Bandung yang Terus Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Transparan
Senin 19-05-2025,14:47 WIB
Kunjungi KPK, Gubernur Dedi Mulyadi Bahas Upaya Realokasi Anggaran Pemprov Jabar
Rabu 26-03-2025,13:47 WIB
Mutasi Rini Batal, KPK Diminta Turun ke KBB Usut Dugaan 'Bancakan' APBD
Jumat 07-03-2025,21:48 WIB
KPK Menetapkan Sekjen DPR Indra Iskandar sebagai Tersangka Korupsi Rumah Dinas
Terpopuler
Rabu 11-03-2026,10:44 WIB
Berikut Deretan Motor Gigi Murah 2026: Irit BBM dan Harga Mulai Rp5 Jutaan!
Rabu 11-03-2026,11:23 WIB
Benarkah Roblox Akan Diblokir di Indonesia 2026? Cek Faktanya!
Rabu 11-03-2026,12:16 WIB
Dibuka Peluang Jadi Polisi, info Lengkap Pendaftaran Penerimaan Polri 2026, Cek di Sini
Rabu 11-03-2026,10:26 WIB
7 Motor Bebek Tenaga Kuat dan Irit Bensin yang Layak Dipilih di 2026, Apa Saja?
Rabu 11-03-2026,07:00 WIB
Antar Buriram United ke 8 Besar ACL Elite, Sandy Walsh Cetak Rekor Langka dan Tatap Sejarah
Terkini
Rabu 11-03-2026,23:52 WIB
Iran Mundur dari Worldcup 2026
Rabu 11-03-2026,23:22 WIB
RSUD Tasikmalaya Siagakan Tim Khusus Hadapi Libur Lebaran
Rabu 11-03-2026,23:02 WIB
Dishub Cianjur Tingkatkan Pengawasan terhadap Taksi Gelap yang Masih Beroperasi
Rabu 11-03-2026,22:32 WIB
Alvaro Arbeloa: Pertandingan Real Madrid vs Manchester City Paling Ditunggu
Rabu 11-03-2026,22:26 WIB