RADAR JABAR- Kini KPK kembali menahan tersangka terkait kasus suap beli jabatan di dalam lingkup Kabupaten Pemalang.
Salah satu tersangka yang ditangkap hari ini merupakan Sekertaris DPRD Pemalang bernama Sodik Ismanto (SI). “Tim penyidik menahan tersangka SI selama 20 hari pertama di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur,” ujar Direktur KPK Asep Guntur pada awak media di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023). Asep mengatakan kasus ini berawal dari Mukti Agung Wibowo terpilih sebagai Bupati Pemalang periode 2021 hingga 2026. Mukti lalu merombak komposisi dan rotasi pada beberapa level jabatan di Pemkab Pemalang. Setelah itu Mukti menugaskan pihak swasta bernama Adi Jumal Widodo untuk mengurus rotasi hingga promosi di Pemkab Pemalang. Seleksi terbuka yang dibuka saat itu ada pada posisi jabatan eselon IV, eselon III, dan eselon II. "Ada beberapa level jabatan yang dikondisikan bagi para ASN yang berkeinginan untuk menduduki jabatan eselon IV, eselon III, dan eselon II dengan kisaran tarif bervariasi mulai Rp 15 juta sampai Rp 100 juta," ujar Asep . Sodik Ismanto selaku Sekretaris DPRD Pemalang i ni diduga memberikan uang sebesar Rp 100 juta kepada Adil Jumal Widodo untuk mengikuti proses seleksi. "Tersangka SI memberikan Rp 100 juta dalam rangka mengikuti seleksi untuk posisi jabatan eselon II sebagaimana tawaran Adi Jumal Widodo agar dapat dinyatakan lulus," terang Asep. Asep mengatakan bahwa uang suap itu l diberikan kepada Mukti Agung Wibowo. Uang haram itu disebut para pelaku sebagai uang syukuran. "Uang yang terkumpul tersebut diistilahkan uang syukuran dan selanjutnya digunakan Adi Jumal Widodo membiayai berbagai kebutuhan Mukti Agung Wibowo," tutur Asep. KPK sebelumnya menahan sejumlah tersangka jual beli jabatan di Pemkab Pemalang, salah satunya Bupati Pemalang bernama Mukti Agung Wibowo. Total ada 13 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.KPK Tahan Sekretaris DPRD Pemalang Akibat Terlibat Kasus Jual Beli Jabatan
Kamis 06-07-2023,22:44 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Kategori :
Terkait
Senin 09-12-2024,14:09 WIB
KPK Dorong Transparansi LHKPN untuk Perkuat Pemberantasan Korupsi
Kamis 05-12-2024,18:03 WIB
KPK Panggil Tedy Rusmawan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Bandung Smart City
Jumat 15-11-2024,21:08 WIB
KPK Ingatkan Artis Jadi Pejabat Untuk Waspada dalam Menerima Endorsement
Rabu 18-09-2024,10:11 WIB
Deretan Pertanyataan Kaesang Soal Jet Pribadi, Dari Klaim Cuma Nebeng Hingga Isu Dikawal Paspampres
Terpopuler
Rabu 18-12-2024,15:58 WIB
Yamaha Byson Bereinkarnasi di Brasil, Yamaha FZ15 Fazer 2025 Rilis dengan Penyegaran
Rabu 18-12-2024,16:14 WIB
Mengenal Metode Lahiran Water Birth yang Dilakukan Nikita Willy
Kamis 19-12-2024,07:12 WIB
16 Makanan Favorit Nabi Muhammad SAW Penuh Khasiat untuk Kesehatan
Rabu 18-12-2024,19:57 WIB
Review Lengkap Realme Neo 7 Harga Rp4 Jutaan Tapi Punya Spesifikasi Gahar
Rabu 18-12-2024,21:00 WIB
Diterpa Angin Kencang, Layar Besar Peresmian Rusun Rancaekek Ambruk Saat AHY Beri Sambutan
Terkini
Kamis 19-12-2024,12:49 WIB
Cedera Horor Dedi Kusnandar di Laga Barito Putera vs Persib: Alami Patah Tulang
Kamis 19-12-2024,12:29 WIB
Grup K-Pop tripleS Siap Gebrak Jakarta di Konser Perdana Januari 2025
Kamis 19-12-2024,12:12 WIB
Diskominfo Kabupaten Bandung Gelar FGD sambut FKKIM Provinsi Sumsel
Kamis 19-12-2024,11:15 WIB
100 Tentara Korea Utara Tewas di Ukraina, Intelijen Korea Selatan Beberkan Temuan
Kamis 19-12-2024,11:06 WIB