Alasan DLHK Banten Tolak Pembangunan Taman Safari di Tahura Pandeglang

Kamis 22-06-2023,23:38 WIB
Reporter : Muhammad Fajar Rivaldi
Editor : Muhammad Fajar Rivaldi

Radar Jabar - Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten menolak rencana pembangunan Taman Safari atau kebun binatang di Taman Hutan Raya (Tahura) Pandeglang.

 

Terdapat alasan di balik penolakan tersebut. Menurut Wawan Gunawan Kepala DLHK Provinsi Banten, Tahura Pandeglang merupakan kawasan konservasi sehingga tidak bisa dijadikan kebun binatang.

 

Wawan bahkan menganggap pembangunan Taman Safari dengan memanfaatkan kawasan konservasi adalah sebuah kesalahan.

 

"Taman Hutan Raya (Tahura) Banten itu salah satunya ada kawasan konservasi, kalau untuk tahap pembangunannya ada di zona pemanfaatan itu bisa saja. Tapi kan nggak bisa dijadikan alih fungsi nantinya. Kawasan Taman Hutan Raya dijadikan Taman Safari mah atuh salah," ungkapnya, dikutip dari Banpos.co.

 

BACA JUGA:Taman Safari Tahura Banten, Dispar Sebut Pembangunan Akan Habiskan Dana Capai Rp1 Triliun

 

Tahura Pandeglang selama ini tidak hanya dimanfaatkan sebagai media pendidikan, penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan. Tahura tersebut juga difungsikan untuk menjadi kawasan wisata yang banyak dinikmati mulai dari masyarakat lokal hingga nasional.

 

Wawan Gunawan mengakui Taman Hutan Raya boleh difungsikan sebagai tempat wisata, namun pantang beralih fungsi. Ia pun menjelaskan bahwa ada beberapa blok yang pengelolanya dimanfaatkan oleh pihak ketiga.

 

Terdapat setidaknya sekitar 100 meter yang bisa pihak ketiga manfaatkan sebagai wisata.

Kategori :