RADAR JABAR - Sebanyak 5000 demonstran diperkirakan akan datang ke Ponpes Al Zaytun dalam aksi massal. Mereka merupakan anggota Forum Indramayu yang akan mengajukan beberapa tuntutan pada Kamis, 15 Juni 2023.
Menurut Pendiri NII Crisis Center atau Pusat Rehabilitasi Korban NII, Ken Setiawan terdapat lima tuntutan yang akan diungkapkan oleh para demonstran.
Salah satunya adalah mengenai ajaran makar dan sesat yang dikaitkan dengan NII. Selain itu, salah satu tuntutan massa adalah penyelidikan tindak pidana pencabulan yang diduga dilakukan oleh Pandji Gumilang, pimpinan Ponpes Al Zaytun.
"Salah satu tuntutan kami meminta pihak berwajib mengusut tuntas tindak pidana pemerkosaan atau pencabulan atas laporan Kartinih yang dilakukan oleh Panji Gumilang," ungkap Ken Setiawan.
Selain hal-hal tersebut, juga diperdebatkan masalah sengketa tanah, di mana tanah yang digunakan oleh masyarakat untuk mendirikan Ponpes Al Zaytun belum dibayarkan hingga saat ini dan tetap menjadi perdebatan.
"Tegakkan UUPA tentang kepemilikan tanah dan tindak pidana penguasaan tanah, sebab ponpes alzaytun merampas tanah rakyat dan menguasai ribuan hektar tidak jelas ijin dan peruntukanya," punkasnya.
Fakta Kontroversi Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu
Melansir dari berbagai sumber, berikut 6 fakta kontroversi ponpes Al Zaytun yang di demo Forum Indramayu Menggugat.
1. Lima Tuntutan dari Pendemo
Forum Indramayu Menggugat (FIM) mengajukan lima tuntutan terhadap pesantren yang dipimpin oleh Panji Gumilang itu.
Beberapa diantara tuntutan tersebut adalah melakukan penyelidikan menyeluruh terkait dugaan ajaran sesat Al Zaytun dengan melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama (KEMENAG).
Selanjutnya adalah penyelidikan menyeluruh terkait dugaan tindak pidana pemerkosaan yang dilaporkan oleh seorang wanita bernama Sdri. Kartini, yang berasal dari Indramayu dan diduga menjadi korban pemerkosaan oleh Panji Gumilang.
2. Pesantren Terbesar di Asia Tenggara
Menurut laporan Washington Times pada tanggal 29 Agustus 2005, Ponpes Al Zaytun diakui sebagai pesantren terbesar di Asia Tenggara.
Pesantren Islam ini berdiri di atas lahan seluas 1.200 hektar. Pada tahun 2011 saja, jumlah santri yang belajar di pesantren ini mencapai sekitar 7.000 orang.
Santri-santri ini bukan hanya berasal dari Indonesia, tetapi juga dari negara-negara lain seperti Malaysia, Singapura, Timor Leste, dan Afrika Selatan.
3. Organisasi Terlarang NII
Terdapat kontroversi lain yang melibatkan Panji Gumilang, yaitu dugaan keterlibatannya dengan organisasi ilegal Negara Islam Indonesia (NII).
Rumor yang beredar menyebutkan bahwa ia pernah menjadi imam dalam organisasi tersebut. Namun, Panji Gumilang telah membantah kabar tersebut dan dengan tegas menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan apapun dengan NII.