RADARJABAR.ID, BANDUNG - Diketahui telah terjadi kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dialami oleh 12 warga Jawa Barat di Myanmar, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil lakukan upaya pembebasan dengan terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
Berita terkait kasus tersebut viral setelah ditemukan unggahan video pada laman sosial media Instagram, yang mempertontonkan salah satu korban TPPO di Myanmar dengan menceritakan pengalaman buruknya bersama 20 WNI lain yang diduga menjadi sandera. 12 korban diantaranya merupakan warga Jawa Barat yang disandera oleh pelaku kejahatan terakit perdagangan orang. Berdasarkan informasi dari pihak korban, mereka dipaksa untuk melakukan pekerjaan penipuan berbasis online. Mengetahui hal itu, Ridwan Kamil memberikan pernyataan kepada publik bahwa pihaknya bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini telah mengupayakan pembebasan bagi para korban dengan terus melakukan langkah koordinasi bersama Kemenlu. BACA JUGA: Ridwan Kamil Akan Temui Guru Viral Karena Laporan Pungli di Pangandaran "Kami terus berupaya mencarikan solusi pembebasan dengan terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, karena ini bukan tupoksi pemerintah daerah, namun mereka adalah warga Jabar, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga mencarikan solusinya," kata Ridwan Kamil, di Kota Bandung, Selasa. Dirinya juga menerangkan bahwa kasus serupa sempat terjadi di masa lalu, dimana pada saat itu korban atas nama Eti asal Majalengka telah menjadi korban TPPO. Upaya pembebasan Eti pada saat itu sampai dengan melibatkan masyarakat untuk melakukan langkah donasi, upaya penyelamatan juga tentunya harus melibatkan keputusan dari pihak Kemenlu sebagai jawaban akhir. Terdapat beberapa langkah birokrasi yang harus ditempuh untuk dapat menentukan apakah 12 korban warga Jawa Barat tersebut dapat mendapatkan pertolongan untuk kembali ke Indonesia. BACA JUGA: Bos Ajak Karyawati Staycation untuk Syarat Perpanjang Kontrak Kerja "Pemerintah Jawa Barat sangat peduli dan prihatin bekerja sama dan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk mencarikan solusi sehingga mereka dapat pulang dengan selamat," ujarnya. Setelah terjadinya kasus tersebut, Ridwan Kamil ingatkan seluruh masyarakat Jawa Barat untuk lebih memperhatikan kembali terkait pertimbangan untuk bekerja di luar negeri. Hal tersebut dapat dimulai dari mempertegas kembali bagaimana prosedur juga aturan kerja sama yang berlaku. "Kalau ada tawaran pergi ke luar negeri enggak jelas, jangan selalu percaya karena kejahatan apapun bisa terjadi di lintas wilayah," ujarnya.***Kasus Korban TPPO 12 Warga Jabar di Myanmar, Ridwan Kamil Upayakan Pembebasan
Rabu 10-05-2023,16:56 WIB
Editor : Tresna Dian Pahlawan
Tags : #tindak pidanan perdagangan orang
#ridwan kamil
#myanmar
#korban tppo myanmar
#kementerian luar negeri
#kemenlu
#kasus tppo myanmar
#jawa barat
#gubernur jawa barat
Kategori :
Terkait
Rabu 16-04-2025,16:38 WIB
Karawang Kucurkan Dana Rp9 Miliar untuk Mengatasi Kawasan Kumuh
Rabu 16-04-2025,13:59 WIB
Pemprov Jabar Fokus Awal pada Reaktivasi Jalur Kereta Bandung–Pangandaran
Selasa 15-04-2025,15:42 WIB
Penamaan CDOB Barat dan Timur Kabupaten Bogor Tergantung Masyarakat
Selasa 15-04-2025,15:08 WIB
Pemkab Cirebon Gelontorkan Rp17,3 Miliar untuk Memperbaiki Ruas Jalan Prioritas
Senin 14-04-2025,19:59 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Ingin Renovasi Bangunan Batutulis
Terpopuler
Rabu 16-04-2025,17:08 WIB
RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen 65,50 Persen dari Laba Bersih 2024
Rabu 16-04-2025,13:48 WIB
PT Martasandy Bimbel Terpadu Catat 93 persen Kelulusan di Tes TNI-Polri, Kualitas Pengajar Jadi Kunci
Rabu 16-04-2025,14:53 WIB
Tujuh Orang Diduga 'Mata Elang' Diringkus, Polresta Bandung Sita 25 Unit Motor
Rabu 16-04-2025,15:40 WIB
Kecam Aksi Bejat Dokter di Bandung dan Garut, Cucun Ingatkan Pentingnya Etika Profesi
Rabu 16-04-2025,20:13 WIB
Pemkab Bandung Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih, Perputaran Dana Capai Rp 4,58 Triliun
Terkini
Kamis 17-04-2025,12:14 WIB
Kepala BKN RI: PPPK Paruh Waktu akan Miliki Induk Pegawai
Kamis 17-04-2025,11:18 WIB
Pemkab Bogor Lantik 3.676 PPPK dan CPNS
Kamis 17-04-2025,10:37 WIB
Samsat Cibinong Peroleh Pendapatan Sebesar Rp 41,4 Miliar dari Program Pemutihan Pajak
Rabu 16-04-2025,23:10 WIB
Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Soleman Divonis 2 Tahun Penjara karena Kasus Suap
Rabu 16-04-2025,20:13 WIB