Dua Terminal Bayangan di Citeureup Sebabkan Kemacetan

Kamis 02-02-2023,19:46 WIB
Editor : Erwin Mintara

RADARJABAR.ID -  Kesemrawutan lalu lintas di Wilayah Citeureup tak kunjung selesai. Dampaknya kemacetan kerap terjadi di depan pasar maupun di pintu keluar Tol Jagorawi. 

Terjadinya kemacetan itu lantaran kedua tempat  sering dijadikan terminal bayangan. Yang dijadikan angkutan umum berhenti di pinggir jalan untuk mencari penumpang. 

Kemudian, di Pintu Tol Jagorawi banyak bus angkot menunggu penumpang. Sehingga menjadi kemacetan yang cukup panjang setiap harinya. Apalagi pada jam sibuk kerja. 

Berdasarkan Pasal I Ayat 13 UU No 23 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan: Terminal adalah pangkalan Kendaraan Bermotor Umum yang digunakan untuk mengatur kedatangan dan keberangkatan, menaikkan dan menurunkan orang dan/atau barang, serta perpindahan moda angkutan. 

Jadi penumpang angkutan umum bisa berpindah atau turun di terminal bukan di tepi jalan yang membahayakan jiwa penumpang.

Sedangkan pasal 40 ayat 1 dan pasal 41 ayat 2 UU No 23 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kemudian pasal 13 ayat 1 huruf d UU No 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. 

Pasal ini menyatakan bahwa terminal dibangun dan dioperasikan oleh pemerintah daerah. Jadi jelas yang harus membangun terminal di daerah Citeureup adalah Pemerintah Kabupaten Bogor bukan Pemerintah Pusat atau PT Jasa Marga (JM). 

Berhubung Pemkab Bogor tidak menyediakan terminal resmi di wilayah Citeureup yang terjangkau dengan mudah dari segala penjuru, maka munculah terminal bayangan di Pasar dan Pintu masuk keluar Tol Jagorawi Citeureup yang kerap menimbulkan kemacetan. 

Kemacetan ini dikeluhkan oleh salah seorang pengendara Siswanto, ia mengaku kesal dengan banyaknya supir angkot maupun bus yang kerap kali mangkal di pinggir jalan. 

"Kesal mas, disini selalu macet mulai dari pasar sampai kesini (pintu tol ) apalagi kalo pagi dan sore macetnya cukup panjang," kata Siswanto kepada Jabarekspres.com, Kamis (2/1). 

Siswanto meminta Pemerintah setempat maupun Pemerintah Daerah untuk menata jalan-jalan yang kerap menimbulkan kemacetan agar aktivitas masyarakat tidak terganggu. 

" Kalo macet gini kan bisa menghambat waktu, apalagi saya setiap hari lewat sini, sudah bosen juga merasakan macet, mudah-mudahan ada tindak lanjut dari dinas terkait yakni Dishub untuk mengambil solusi, "tambahnya.

Sebelumnya, Pemerintah Desa melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) meminta Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menata kesemrawutan di wilayah Citeureup mulai dari PKL hingga kemacetan. 

Kendati demikian,Camat Citeureup Ridwan Said mengaku akan menata kembali permasalah yang terjadi di wilayahnya dengan berkoordinasi dan Komunikasi dengan Pemkab Bogor melalui dinas-dinas terkait. 

Selain penataaan Pasar Citeureup, Ridwan Said pun meminta dinas terkait untuk menata jalur keluar tol Citeureup hingga Jalan Mayor Oking dilakukan penataan, lantaran sering terjadi kemacetan. 

Tags :
Kategori :

Terkait