" Kita bareng bareng untuk melakukan penataan agar wilayah Citeureup dapat tertata lebih rapi, "ucapnya.
Ditempat yang berbeda, Kapolsek Citeureup Kompol Eka Chandra Mulyana mengatakan, bahwa permasalahan terminal bayangan bukanlah kewenangan pihak kepolisian akan tetapi Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor.
"Kewenangan Dishub kang kalo untuk terminal bayangan, " Kata Kompol Eka Chandra.
Lebih lanjut, sambung Kompol Eka Chandra, pihak kepolisian hanya melakukan pengaturan arua saja, agar tetap lancar dan tidak menimbulkan kemacetan.
"Kami hanya mengatur arus biar arus tetap lancar, sumber macet ada di jalur pasar tohaga 1 tepatnya sebelum gerbang pasar, pkl memakan badan jalan yang menimbulkan macet, "pungkasnya
Hingga berita ini diterbitkan, Jabarekspres mencoba menghubungi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor terkait terminal bayangan tersebut. Namun belum memberikan keterangan apapun. (Sandika)