Polisi Tetapkan Status Penyidikan pada Pemotor yang Diduga Picu Kecelakaan Maut di Cibinong

Polisi Tetapkan Status Penyidikan pada Pemotor yang Diduga Picu Kecelakaan Maut di Cibinong

Satlantas Polres Bogor saat melakukan pemeriksaan terhadap AF. Foto: Polres Bogor--

RADAR JABAR - Polisi menetapkan pemotor berinisal AF yang diduga memicu kecelakaan maut di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor, naik status penyidikan.

Kasat Lantas Polres Bogor Iptu Afif Widhi Ananto mengungkapkan, pihak kepolisuan telah mengamankan AF saat mencoba melarikan diri dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), pada Minggu (22/2/2026) dini hari.

"Polres Bogor melakukan upaya cepat dengan mengamankan pelaku yang mencoba melarikan diri. Saat ini sudah dilakukan penerbitan Laporan Polisi dan Penetapan Status Penyidikan," kata Afif dalam keterangannya, pada Minggu (22/2/2026).

Ia menutur, pihaknya juga telah mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV, kendaraan yang digunakan oleh AF, dan pemeriksaan saksi.

BACA JUGA:Jadwal Imsak di Kota Bogor, Minggu 22 Februari 2026, Lengkap dengan Waktu Shalat

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, lanjut dia, pihak kepolisian menemukan unsur kelalaian dari AF yang diduga melawan arah.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, ditemukan unsur kelalain pelaku yang mengemudikan kendaraan secara melawan arah," jelasnya.

Adapun, dirinya mengimbau, agar para pengendara tidak melawan arah dan berkendara secara tertib untuk menjaga keselamatan.

"Untuk itu kami tidak mentolerir Tindakan pengemudi pelanggaran hukum terutama melawan arah, kami akan menerapkan hukuman maksimal agar dapat memberikan efek jera," pungkasnya.

BACA JUGA:Pemkab Bogor Terus Imbau Pelajar Agar Tidak Tawuran

Kecelakaan Lalu Lintas, 1 Orang Hilang Nyawa

Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 03.00 WIB, mulanya AF yang mengendarai motor dengan no.pol B 6872 PPA bergerak dari arah Cibinong menuju Bogor dengan melawan arus.

AF bergerak ke kiri hingga merintangi jalan dan pada saat bersamaan datang dari arah Bogor menuju Jakarta yakni MMA dengan mengendarai motor bernopol B 6511 ZSM.

Akibat kecelakaan tersebut, satu orang yakni MMA dinyatakan meninggal dunia dan satu orang lainnya yaitu AF mengalami luka ringan.

Sumber: