27 Wilayah di Jabar PPKM Level 1, Ketua Satgas Covid 19 Percepat Vaksinasi

Senin 10-10-2022,14:02 WIB
Reporter : Sandi Nugraha
Editor : Rita ariyanti

BANDUNG - Dengan semakin melandainya kasus penyebaran virus Covid 19 di masyarakat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) telah menetapkan bahwa status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di 27 wilayah Kabupaten Kota kembali kepada level 1.

Ketua Harian Satgas Penanganan Covid 19 Provinsi Jawa Barat Dewi Sartika mengatakan bahwa kembalinya ke level 1 berdasarkan hasil evaluasi oleh Pemerintah Pusat,  pada sejak beberapa waktu lalu.

"Sekarang semuanya (wilayah Jabar) sudah di level 1, kemudian Bed Occupation Rate (BOR) juga sekarang sudah dua persen," katanya saat dikonfirmasi, Senin (10/10).

Meski kini telah masuk ke PPKM level 1, Dewi menjelaskan bahwa penyebaran kasus tersebut masih tetap terjadi.

"Kemarin sudah dibawah 200 tapi sekarang, sudah di atas 200 (penyebaran Covid 19). Tapi itu relatif sudah melandai (kondisinya)," ungkapnya.

Sementara, untuk pemberian vaksinasi di Wilayah Jabar, Dewi mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih terus dilakukan oleh Pemprov Jabar.

"Kalau untuk booster (dosis ke 3) sekarang sudah di angka 80 persenan. Dan itu, akan terus dilaksanakan karena yang untuk para dokter itu sudah hampir semua, cuman tinggal yang lansia (lanjut usia). Karena, lansia itu biasanya agak susah," imbuhnya

Untuk diketahui, sebagian besar Kota Kabupaten di wilayah Jabar kini telah menerapkan status PPKM level 1.

Seperti halnya Kota Bandung, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam penerapannya kini telah melakukan beberapa penyesuaian kepada masyarakat.

Seperti salah satu contoh nya, Pemkot Bandung memberi penyesuaian bagi aturan kunjungan Hotel. Dimana dalam PPKM level 1 tersebut, pengelola hotel wajib menerapkan Aplikasi PeduliLindungi untuk tamu, kemudian tamu hotel lebih dari 18 tahun keatas wajib telah menerima vaksin booster.

Sehingga dengan adanya hal tersebut, aturan PPKM level 1 ini akan diaplikasikan hingga 7 November 2022 nanti.

(San).

Kategori :