BOGOR - Dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor bersama jasa raharja dan kepolisian melakukan kampanye keselamatan berkendara di Simpang Sentul, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Rabu, 21 September 2022.
Dalam kampanye tersebut, Dishub memberikan imbauan keselamatan berkendara tertib lalulintas dengan membentang spanduk dan membagikan stiker kepada pengendara yang melintas.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor Agus Ridho menjelaskan, kegiatan ini memberikan penyadaran kepada masyarakat khususnya pengguna kendaraan sebagai langkah untuk mencegah terjadinya kecelakaan di jalanan.
"Kita tahu bahwa saat ini kecelakaan di beberapa wilayah itu sangat tinggi dengan adanya upaya-upaya yang dilakukan. Sosialisasi ini dapat memberikan penyadaran kepada pengendara sehingga nanti akan lebih terjaga kesehatan masyarakat," kata Agus Ridho kepada wartawan.
Agus Ridho mengimbau khususnya pada pemilik kendaraan angkutan untuk memeriksa semua unsur sebelum berkendara. Mulai dari pajak sampai KIR untuk memastikan kendaraan tersebut layak atau tidak beroperasi.
"Uji kelayakan ini tentunya sangat penting, untuk itu saya mengimbau kepada pemilik kendaraan barang atau umum untuk selalu memperhatikan guna mencegah kecelakaan," sambungnya.
Di tempat yang sama, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Bogor, Baskara menyampaikan, saat ini jumlah santunan untuk korban kecelakaan yang dikeluarkan Jasa Raharja mengalami peningkatan dari tahun 2021.
"Totalnya lebih dari Rp 1 miliar, untuk kecelakaan meninggal secara santuan itu mengalami penurunan. Jadi sekarang kebanyakan kecelakaan yang diakibatkan oleh luka-luka. Ini data berdasarkan santunan Jasa Raharja," ujar Baskara.
Dalam jangka dua tahun terakhir saat PSSB, angka kecelakaan di wilayah Bogor menurun. Namun, saat PPKM turun ke level 2 dan 1, mobilitas masyarakat makin meningkat sehingga berpotensi peningkatan jumlah kecelakaan.
"Makanya dilakukan kampanye ini agar bisa menerka jumlah kecelakaan di Bogor. Di Jawa Barat, Bogor peringkat ketiga pemberian santunan," pungkas Baskara. (SFR)