BOGOR, RadarJabar - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Syarifah Sofiah mengatakan, saat ini pihaknya berencana mengucurkan anggaran senilai Rp4,6 miliar yang didistribusikan untuk program padat karya, sebagai bantuan sosial yang terdampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Dia menyebut, anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) itu ditargetkan cair pada Oktober 2022 mendatang.
"Yang Rp4,6 miliar itu dari dua persen DAU, usulan sudah masuk ke Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan. Tapi dalam pelaksanaannya, kita menunggu perubahan anggaran, karena SIPD (sistem informasi pembangunan daerah) di Mendagri belum ada jika KUA-PPAS periode sekarang," katanya kepada Jabar Ekspres, dikutip Minggu, 18 September 2022.
Syarifah mengaku, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, dalam waktu dekat akan menyampaikan soal penggunaan DAU ke DPRD Kota Bogor untuk dibahas dengan harapan pembahasan APBD Perubahan 2022 selesai akhir September ini.
"Di perubahan ini kita akan menyampaikan ke dewan hari Senin. Setelah itu dibahas dan berharap di bulan September selesai. Setelah itu kita masih bisa memberikan bantuan untuk di Oktober, November dan Desember," urainya.
Dia menjelaskan, secara juklak juknis penggunaan DAU untuk bantuan kepada masyarakat yang terdampak akibat penyesuaian BBM, pemerintah pusat menyerahkan ke pemerintah daerah.
Dalam hal ini, sambung dia, Pemkot Bogor memilih dua kegiatan yang dipersyaratkan.
"Jadi dengan kisi-kisinya tiga kegiatan, boleh digunakan untuk bantuan sosial kepada masyarakat, padat karya dan subsidi perusahaan transportasi," terangnya.
"Kita tidak pilih subsidi perusahaan transportasi. Yang kita pilih padat karya dengan bantuan ini diberikan untuk sopir angkot dan ojek online," imbuhnya.
Nantinya, kata dia, sebanyak 1.650 sopir angkot dan sekitar seribu orang ojek online tercatat akan menerima bantuan sosial tersebut sebesar Rp600 ribu dengan rincian Rp200 ribu per bulan selama tiga bulan.
Sedangkan untuk padat karya, pelaksanaan kegiatannya lebih kepada penanganan daerah-daerah rawan bencana di Kota Bogor. Ia mencontohkan seperti penanganan luapan banjir kali Cibagolo.
"Padat karya ini nanti di kecamatan untuk menangani titik-titik daerah bencana, seperti kali Cibagolo nanti akan diangkat sedimentasinya dan sampahnya serta perbaikan dengan bronjong," jelasnya.
Sementara itu, dia menjelaskan, pelaku UMKM dan kegiatan operasi pasar tidak masuk sebagai penerima bantuan, karena keterbatasan anggaran dari dua persen DAU tak cukup jika mencover semua.
"UMKM tidak masuk karena dana Rp4,6 miliar tidak cukup. UMKM kita (jumlahnya) 63 ribu dan kita belum tahu sebesar apa dampaknya. Nanti mungkin ada dari pusat untuk UMKM," tukasnya.*** (YUD)