BANDUNG, RadarJabar - Badan Anggaran (Bangar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) berkonsultasi ke Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) tahun 2023.
Menurut anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Jabar, Abdul Hadi Wijaya, perlu adanya pedoman dalam penyusunan APBD. Tujuannya agar tidak akan ada keterlambatan dalam merealisasikan program Pemprov Jabar.
"Memang, pedoman itu penting sekali dalam penyusunan APBD, akan tetapi kita juga harus tepat waktu karena sudah ada PP yang mengaturnya," usai konsultasi dengan Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri RI beberapa waktu lalu.
Terkait dengan anggaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Gus Ahad sapaan akrab Abdul Hadi Wijaya, mengatakan sudah ada anggaran yang disediakan khusus untuk PPPK.
"Sudah ada alokasi dana yang disediakan khusus untuk PPPK dari dana DAU (Dana Alokasi Umum). Jadi jangan sampai setelah semua proses administrasi telah ditempuh dan berhak menjadi PPPK, tidak ada alokasi anggaran untuk PPPK," katanya.
Dirinya mengharapkan, setelah adanya pencerahan tentang Pembahasan APBD Tahun Anggaran 2023 bisa segera selesai tepat waktu dan tidak bertele-tele.
"Kami mengharapakan dalam pembahasan APBD perubahan jangan sampai bertele-tele atau pemprov jadi lambat, karena kita semua ditarget 30 September adalah hari terkahir untuk persetujuan bersama APBD perubahan."ucapnya
"Kami berusaha agar itu benar-benar tahun ini terealisasi jangan sampai ada kekurangsiapan dari pemprov yang bisa menyebabkan ini bertele-tele," tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru'yat mengatakan, proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 diperlukan sebuah pedoman agar sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Alhamdulillah kita mendapatkan sebuah pencerahan tentang penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 dan juga penjelasan terkait perubahan APBD Tahun Anggaran 2023," tandasnya.*** (win)