JAKARTA- Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak atau BBM jenis pertalite sedang di wacanakan oleh pemerintah dan kenaikan harga tersebut akan diumumkan secara resmi dalam waktu dekat
Presiden RI Joko Widodo mengatakan kenaikan harga BBM jenis pertalite ini akan dipituskan secara hati-hati, menurut Jokowi hal itu bertujuan agar tak menurunkan harga beli masyarakat serta agar tak menganggu pertumbuhan ekonomi Nasional
Baca Juga: Miliki Kekayaan Hingga Miliyaran, Narasi Janggalnya Membuat Kombes Budhi Berakhir di Kurungan Patsus
“Ini menyangkut hajat hidup orang banyak, jadi semuanya harus diputuskan dengan hati-hati, dikalkulasi dampaknya jangan sampai dampaknya menurunkan daya beli rakyat, menurunkan konsumsi rumah tangga,” kata Jokowi, Selasa 23 Agustus 2022.
Jokowi mengatakan hal tersebut seusai menghadiri acara Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Selasa pagi.
Ia mengatakan pemerintah juga akan memitigasi dampak dari perubahan harga Pertalite terhadap laju inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia telah mencatat inflasi tahunan hingga 4,94 persen (year on year/yoy) pada Juli 2022 atau yang tertinggi sejak Oktober 2015, Namun, di kuartal II 2022, pertumbuhan ekonomi Indonesia berhasil mencatat tren positif di 5,44 persen (yoy).
Baca Juga: Usia Orangtuanya Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Kebebasan Anak Ferdy Sambo Terenggut
Kepala Negara memastikan telah memerintahkan jajarannya untuk menghitung secara cermat dan akurat terkait rencana perubahan harga Pertalite, sebelum pengambilan keputusan.
“Semuanya saya suruh menghitung betul hitung betul sebelum diputuskan,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah sedang menyusun skema penyesuaian harga untuk mengurangi beban subsidi dan kompensasi bahan bakar minyak (BBM) di APBN.
Luhut menegaskan keputusan akhir atas rencana penyesuaian harga BBM berada di Presiden Jokowi.
Pemerintah masih menghitung penyesuaian subsidi dan kompensasi energi dengan memperhatikan dampak," kata Luhut, Minggu (21/8), seraya menambahkan pemerintah pun tengah melakukan simulasi terhadap masyarakat.
Ia memastikan pemerintah akan berhitung dengan sangat hati-hati. Sebab, perubahan kebijakan subsidi dan kompensasi energi perlu mempertimbangkan beberapa faktor, seperti tingkat inflasi, kondisi fiskal, dan pemulihan ekonomi.