Hingga kini, tegasnya, Polri terus berkomitmen mengusut kasus penembakan Brigadir J dengan profesional, akuntabel, dan transparan.
"Tim khusus terus bekerja. Mohon sabar dan dukungannya. Komitmen kami sejak awal mengusut perkara ini sampai tuntas dengan pendekatan investigasi kejahatan ilmiah," jelasnya.
Sebelumnya, dia mengatakan Polri fokus untuk menyelesaikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, khususnya pembuktian pasal yang diterapkan.
"Timsus saat ini fokus untuk pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah 340 subsider 338 juncto 55 dan 56, fokus di situ. Pembuktian secara materi baik secara formil," kata Dedi di Jakarta, Kamis (18/8).
Timsus Polri juga fokus untuk membuktikan perkara tersebut secara formal maupun materiil sehingga melimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).