"Itu untuk di Kota Bogor ya, yang rata-ratanya hanya mencapai kelas dua SMA, dengan BPKBM dengan adanya sekolah formal. Untuk mengejar itu kan perlu tenaga pengajar, sementara kebutuhan PNS atau ASN tidak berbanding lurus dengan kebutuhan," bebernya.
"Solusinya kami bertahan. Yang jelas didalam BOS Pusat itu masih memungkinkan untuk membayar gaji untuk guru honorer. Nanti saya juga akan berkonsultasi dengan pemerintah pusat seperti apa dan ini bukan dihadapi oleh Kota Bogor saja tapi se-Indonesia yang sama-sama mengatakan hari ini masih kekurangan guru. Terbayang kalau nanti mereka tidak dilanjutkan," tandasnya.*** (YUD)