JAKARTA- AKP ENM Kasat Narkoba Polres Karawang yang merupakan oknum pelaku bisnis gelap ternyata positif Narkoba setelah dilakukan pemeriksaan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri
Kepala Sub DIrektorat III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Totok Triwibowo membenarkah hal tersebut, menurutnya dari hasil pemeriksaan tes urine diketahui bahwa Kasat narkoba Polres Karawang tersebut positif Sabu
"Positif sabu," ucap Totok Triwibowo kepada wartawan, dikutip RRI pada Jumat, 19 Jumat 2022
Diketahui ENM diamankan saat masih berada di Basement Apartemen Taman Sari Mahogani, Karawang, Jawa Barat pada Kamis, 11 Agustus 2022 lalu.
Bahkan disebut juga bahwa ENM pernah mengantar sendiri 2 ribu pil ekstasi ke salah satu tempat hiburan malam di Bandung, Jawa Barat.
"Hasil pengembangan kasus yang di Bandung dari keterangan salah satu tersangka. ENM pernah ikut mengantar ekstasi ke salah satu tempat hiburan malam," ucap Totok, Selasa 16 Agustus 2022.
Sementara itu, diduga juga ada keterlibatan anggota Kapolres Karawang lainnya yang terlibat dalam kasus narkoba itu.
"Sejauh ini (anak buah AKP ENM, red) belum ada yang terbukti terlibat kasus peredaran narkoba," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar.
Pasca AKP ENM ditangkap, Polda Jawa Barat juga langsung menggelar tes urine massal. Tes urine itu ditujukan kepada anggota Satuan Narkoba Polres Karawang, mengingat atasan mereka tertangkap terkait narkoba.
"Dilakukan tes urine. Terhadap anggota Satuan Reserse Narkoba oleh Polda Jabar, di Bandung," kata Krisno.
Kini Tim Penyidik Bareskrim Polri telah menyita barang bukti dari kasus tersebut, seperti ratusan gram sabu-sabu, hingga uang tunai Rp27 juta dari tangan AKP ENM.