Jenderal Bintang Tiga Ancam Mundur Jika Ferdy Sambo Tak Jadi Tersangka, Ini Sosoknya

Rabu 17-08-2022,14:52 WIB
Reporter : Jabar Ekspres
Editor : Nurmahadi

JAKARTA- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM ( Menko Polhukam ), Mahfud MD mengungkapkan, bahwa ada sosok jenderal bintang tiga dikabarkan bakal mundur apabila Irjen Ferdy Sambo tidak jadi tersangka.

Mahfud MD mengungkapkan hal tersebut dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) pada Minggu 14 Agustus 2022.

"Saya tahu ada seorang bintang tiga yang datang, 'kalau bapak ndak mau laporan ini segera tersangkakan FS, besok pagi saya mundur," kata Mahfud MD menirukan ucapan sosok tersebut.

Sayangnya, Mahfud MD tidak menjelaskan siapa sosok jenderal bintang tiga yang memiliki pangkat komisaris jenderal (komjen) tersebut.

Namun, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu sedikit membocorkan sosok jenderal bintang tiga tersebut hendak pensiun.

"Karena saya sudah mau pensiun, ndak ada gunanya juga kalau saya dicemari tidak mampu mengungkap kasus ini," terang Mahfud MD.

Menurut Mahfud MD, cerita tersebut tidak banyak diketahui publik terkait penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Diketahui, Jenderal Bintang 3 dengan gelar Komisaris Jenderal (Komjen) adalah pangkat perwira tinggi di Polri.

Pangkat Komjen setara dengan Letnan Jenderal, Laksamana Madya, dan Marsekal Madya pada Kepangkatan Militer Indonesia.

Tanda kepangkatan yang dipakai adalah tiga bintang.

Dalam lingkungan Polri, Komjen Pol menduduki jabatan Wakil Kapolri, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), hingga jabatan di luar lingkungan Polri, misalnya Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Mengutip dari wikipedia.org, inilah daftar sejumlah pejabat di Polri yang memiliki pangkat Komjen atau jenderal bintang 3:

1. Komjen Gatot Eddy Pramono: Wakil Kapolri

2. Komjen Agung Budi Maryoto: Inspektur Pengawasan Umum

3. Komjen Arief Sulistyanto: Kepala Baharkam

Kategori :