Menko Polhukam Ungkap Pengungkapan Kasus Brigadir J Akan Terus Berkembang

Senin 08-08-2022,20:57 WIB
Reporter : Jabar Ekspres
Editor : Arip Apandi

Radarjabar.disway.id – Mahfud MD membeberkan terkait para tersangka yang bertanggung jawab atas tewasnya Brigadir J.

Hal tersebut merupakan hasil pengembangan dari penyidikan dan masih berpotensi berkembang lagi.

Sebelumnya pihak Polri telah menetapkan dua tersangka dalam kasus kematian Brigadir J yang di antaranya Bharada E alias Richard Eliezer serta Brigadir RR alias Brigadir Ricky Rizal.

“Langkah yang dilakukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mengungkap kasus ini sudah sesuai prosedur dan kecepatannya cukup baik,” jelas Mahfud.

"Itu nanti akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya apakah aktor intelektual atau eksekutor dan perkembangannya sebenarnya cepat untuk kasus seperti itu," paparnya.

Dalam kasus ini, Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan Juncto 55 dan 56 KUHP. Sedangkan Brigadir RR dipersangkakan dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

"Track-nya sudah mulai terang. Mari kita dukung sama-sama karena menurut saya sesuatu itu menjadi terang kalau medianya tetap mengawal, lalu NGO tetap mengawal, lalu pemerintah dapat feedback yang bagus dan itu yang sekarang terjadi," ungkap Mahfud.

Terkait dengan pemeriksaan Ferdy Sambo, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa Timsus yang melakukan penyelidikan atas tewasnya Brigadir J akan dipimpin oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono di Mako Brimob.

Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan melakukan pemeriksaa terhadap saksi-saksi termasuk Ferdy Sambo.

Dalam pemeriksaa ini, Ferdy Sambo langsung diperiksa Wakapolri di Mako Brimob.

"Pada hari ini, timsus tetap bekerja dan mendalami para saksi-saksi dulu," ungkap Irjen Pol Dedi Senin 8 Agustus 2022.

Meskipun Irjen Pol Dedi tidak menyebutkan secara langsung siapa saja yang dipiksa di mako Bromob, namun saat ini Ferdy Sambo sedang ditempatkan di tempat khusus yang berada di Mako Brimob Brimob terkait dugaan pelanggaran prosedur dalam kasus Brigadir J.

Irjen Pol Dedi juga menambahkan bahwa pemeriksaan yang dilakukan timsus di Moko Brimob ini langsung dipimpin oleh Pak Wakapolri serta kemudian Pak Irwasum.

Terkait dengan penempatan Ferdy Sambo di Mako Brimob, Mahfud MD menjelaskan alasan Ferdy Sambo dibawa ke Provos.

“Meskipun yang bersangkutan sedang terjerat kasus pidana terkait kematian Brigadir J namun, Ferdy Sambo pun akan diperiksa pelanggaran etik,” terang Mahfud.

Kategori :