Saat Diperiksa Polisi Mengaku 'Sakit', Roy Suryo Malah Asyik Kumpul Bareng Klub Mobil

Selasa 02-08-2022,09:12 WIB
Reporter : Jabar Ekspres
Editor : Wanda Novi

JAKARTA - Beredar postingan foto di sosial media twitter, mantan politisi Partai Demokrat yang juga pakar telematika Roy Suryo tengah melakukan kopi darat (kopdar) dengan diduga klub mobil, dimana ia ikut bergabung disana.

Dalam postingan foto tersebut, tampak pemilik gelar bangsawan KRMT itu mengenakan penyangga leher berwarna biru.

Tampak senyum ceria Roy Suryo dalam postingan foto tersebut, sedikitpun tidak menunjukkan bahwa ia sedang sakit, terkecuali jika kita melihat ia mengenakan penyangga leher, sama seperti waktu ia menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur pekan kemarin.

Kondisi ini sontak ditanggapi oleh pegiat media sosial Mazdjo Pray. Melalui akun twitter @MazdjoPray, ia menyindir Roy Suryo seolah-olah sangat ceria sekali menghadiri kopdar klub mobilnya itu.

Dalam cuitannya, Mazdjo tak menyangka Roy Suryo begitu ceria dan tampak sehat, berbeda ketika ia selesai menjalani pemeriksaan dugaan penistaan agama di Bareskrim Mabes Polri.

"Serius tanya nih gua, Tersangka yang waktu kemarin diperiksa seperti udah tinggal nunggu hari, ceria banget ikutan touring komunitas mobilnya?" demikian cuitan bernada sarkas Mazdjo Pray, seperti dilihat pada Selasa (2/8).

Sebelumnya, pihak Kepolisian menyatakan komitmennya untuk menuntaskan kasus penistaan agama Buddha dengan tersangka Roy Suryo.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) ini akan terus diproses hingga ke pengadilan.

"Kasus ini akan berlanjut, kita sekarang sedang kita lengkapi berkasnya, sehingga nanti kalau sudah lengkap, dikirim ke Kejaksaan. Apabila dinyatakan lengkap, baru tahap dua, lanjut proses persidangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat konferensi pers, Senin 1 Agustus 2022.

Zulpan mengatakan, saat ini penyidik sedang melengkapi berkas perkara dugaan penistaan agama dengan tersangka Roy Suryo.

Pemeriksaan Roy Suryo sendiri telah berlangsung dua kali, namun dia tidak ditahan karena berbagai pertimbangan penyidik.

Zulpan memastikan proses hukum tetap berjalan. "Dipastikan kasus ini akan lanjut, memang tidak dilakukan penahanan karena penyidik menganggap Roy Suryo kooperatif, kemudian tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti, dan sebagainya," ujar dia.

Sebelumnya, Penyidik Polda Metro Jaya resmi menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka terkait kasus dugaan penistaan agama dengan penyebaran meme stupa Borobudur.

Roy terbelit kasus hukum karena mengunggah meme stupa Candi Borobudur mirip dengan Presiden Joko Widodo di akun twitternya @KRMTRoySuryo2.

Postingannya ini viral di media sosial. Kepolisian kemudian menerima dua laporan terkait unggahan RoySuryo. Pelapor atas nama Kurniawan Santoso dan Kevin Wu.

Kategori :