Radarjabar.disway.id, BOGOR - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perizinan Tertentu telah melakukan rapat finalisasi pembahasan.
Wakil Ketua Pansus Raperda tentang Perizinan Tertentu, Fajari Arya Sugiarto, menerangkan finalisasi pembahasan Raperda ini dilaksanakan dengan jajaran Pemerintah Kota Bogor yang berkaitan.
Diantaranya adalah Bagian Hukum dan HAM pada Setda Kota Bogor, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Rapat finalisasi tersebut juga disebutkan sebagai pemutakhiran terkait retribusi, pembagian indeks dan pembahasan kondisi eksisting pendaftaran hari ini.
"Semoga adanya perda ini membuat pembangunan di kota bogor lebih di mudahkan artinya PAD juga ada penambahan untuk Kota Bogor," katanya.
Dalam rapat finalisasi ini juga, sambung dia, DPRD dan Pemerintah Kota Bogor menandatangani nota kesepahaman sebagai bentuk komitmen untuk segera membawa Raperda tentang Perizinan Tertentu ini ke meja paripurna.
"Intinya kami sepakat kalau pembangunan di Kota Bogor harus dipermudah agar masyarakat juga termudahkan," harapnya.
Nantinya, setelah disahkan dalam rapat paripurna mendatang, Raperda tentang Perizinan Tertentu ini baru akan dievaluasi oleh Gubernur Jawa Barat dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).*** (YUD)