Radarjabar.disway.id, Bandung - Warga Dago Elos dan Cirapuhan yang tergabung dalam Forum Dago Melawan, per hari Rabu, 6 Juli kemarin, mengirimkan surat ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung perihal konflik sengketa lahan yang didera mereka.
Koordinator Forum Dago Melawan, Angga Sulistia Putra menuturkan bahwa dalam surat tersebut pihaknya menuntut klarifikasi pemerintah soal klaim lahan yang dilakukan pemkot.
"Ditujukan ke wali kota secara langsung, terkhusus juga ke bagian aset daerah," tuturnya saat dihubungi Jabar Ekspres, Kamis (7/7) sore.
Ia mengungkapkan, seiring dengan surat yang dikirim itu, warga dapat sesegera mungkin menerima klarifikasi. Yakni soal aset-aset pemkot yang turut tersengketakan.
"Kalau benar ada, kami meminta soal rincian atau detail bahwa hal itu 'benar' merupakan aset Kota Bandung," ungkapnya.
Angga menambahkan bahwa warga bakal menunggu surat balasan bukan hanya dari pemkot. Melainkan termasuk Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Bandung.
"Kemungkinan besar, memang disurat tersebut, kami memang memaksa pemerintah supaya berkoordinasi dengan pihak terkait," ucapnya.
"Dan kami juga mengambil janjinya Ketua ATR BPN Kota Bandung, yakni untuk bisa mempertemukan dan memediasi wali kota, BPN Bandung, serta dengan masyarakat," tambahnya.
Sementara itu, saat ini warga Dago Elos belum akan bergerak, yakni melanjutkan aksi unjuk rasa. Lantaran masih menunggu surat putusan yang belum diterima kedua belah pihak. Pemkot dan BPN.
"Kurang lebih 10 sampai 14 hari setelah putusan (dari penggugat) semua pihak menerima. Kami (baru) akan melakukan dorongan secara massif untuk aksi lanjutan," katanya.
"Baik itu ke pemkot maupun BPN, untuk menagih janji-janji mereka," pungkasnya.*** (zar)