JAKARTA – Ramainya perberitaan ACT atau Aksi Cepat Tanggap yang diduga selewengkan dana sumbangan dan donasi masyarakat membuat publik penasaran pada siapa pemilik dan pendiri ACT.
DI media sosial Twitter, sampai memunculkan tagar #JanganPercayaACT.
Tentang pemilik ACT, nama Ahyudin mendadak mencuat ke permukaan.
Ahyudin sendiri merupakan sosok penting dalam perkembangan dan kemajuan lembaga kemanusian atau lembaga filantropi di Indonesia.
Ahyudin pula yang menjadi pendiri atau founder ACT Aksi Cepat Tanggap.
Sejak saat itu, Ahyudin jadi pimpinan tertinggi ACT. Ia tercatat jadi Presiden ACT dan tak tergantikan selama 13 tahun lamanya.
Tahun terakhir Ahyudin jadi Presiden ACT adalah pada 2019 lalu.
Setelah itu, Ahyudin digantikan Ibnu Khajar sementara dirinya menduduki posisi Ketua Dewan Pembina.
Namun belakangan Ahyudin ternyata sudah angkat kaki dari ACT Aksi Cepat Tanggap sejak awal 2022 lalu.
Sayangnya, tidak diketahui kapan pastinya Ahyudin hengkang dari lembaga yang ia dirikan itu.
Itu terbukti dari tak adanya nama Ahyudin dalam susunan petinggi dan elite ACT sebagaimana terpampang di laman ACT.
Saat memimpin ACT Aksi Cepat Tanggap, sejumlah program kemanusiaan diciptakannya.
Di antaranya Emergency Rescue, Emergency Relief, Emergency Medic dan Recovery Fisik, Recovery Ekonomi dan Recovery Sosial.
Dilansir dari laman resminya, ACT Aksi Cepat Tanggap didirikan pada 21 April 2005 silam dan fokus pada kegiatan sosial dan kemanusiaan.
Selain itu, ACT juga fokus pada penanggulangan bencana sampai pasca bencana.