JAKARTA - Laporan keuangan tahun terakhir organisasi Aksi Cepat Tanggap (ACT) terkuak dan menjadi sorotan publik.
Organisasi sosial tersebut tengah menjadi bahan perbincangan publik di jagat media sosial Twitter.
Tagar "Jangan Percaya ACT" #JanganPercayaACT mendadak jadi trending di sosial media Twitter sejak Minggu (3/7) malam.
Hal itu merespons laporan Majalah Tempo edisi 2 Juli 2022 yang membuat headline bertajuk "Kantong Bocor Dana Umat", yang menyoroti dugaan penyelewengan dana sumbangan yang terkumpul melalui ACT, hingga fasilitas mewah dan gaji fantastis yang diterima petinggi ACT.
Dikutip dari laman ACT, diketahui organisasi itu berdiri pada tanggal 21 April 2005. Aksi Cepat Tanggap (ACT) secara resmi diluncurkan secara hukum sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan.
Meski begitu organisasi Aksi Cepat Tanggap diketahui kerap aktif membagikan laporan keuangan untuk menjaga transparasi ke publik.
Masih dari laman tersebut, terlihat bahwa ACT pertama kali melaporkan keuangan ke publik pada 2005 silam.
Terakhir organisasi tersebut merilis laporan keuangan mereka terjadi pada 2020 lalu, tepatnya 31 Desember.
Hanya saja, memasuki 2022, ACT tampak belum merilis laporan keuangan pada tahun 2021 di situs resminya.
Diketahui kalau ACT kerap merilis laporan tersebut per 31 Desember atau akhir tahun periode keuangan.
Laporan terakhir yang dirilis pada tahun 2020, penerimaan donasi lembaga ini mencapai Rp373.729.275.191 atau sekitar Rp373 Milyar.
Sedangkan total donasi yang disalurkan pada tahun itu mencapai Rp323.896.615.099 atau sekitar Rp323 Milyar.
Adapun selisih sekitar Rp49 Milyar itu digunakan untuk operasional organisasi tersebut sepanjang 2020.
Jika para pembaca ingin lebih jelas melihat laporan keuangan ACT dari 2005 hingga 2020 bisa berkunjung ke laman berikut (klik di sini).
Sementara itu, Aksi Cepat Tanggap (ACT) adalah organisasi nirlaba profesional yang memfokuskan kerja-kerja kemanusiaan pada penanggulangan bencana, mulai fase darurat sampai dengan fase pemulihan pasca-bencana.