Belum Terlambat, Begini Cara Daftar PPPK 2022 Bagi Pelamar Prioritas Dan Pelamar Umum

Minggu 26-06-2022,10:08 WIB
Reporter : Rita ariyanti
Editor : Rita ariyanti

Setelah pembuatan akun selesai, lakukan pendaftaran PPPK dengan cara:

1. Login pendaftaran SSCASN

2. Masukkan NIK dan password

3. Isi biodata

4. Isi kode Captcha, klik selanjutnya

5. Unggah dokumen, diantaranya KTP, ijazah, transkrip nilai, pas foto merah, klik selanjutnya

6. Masuk tahap resume, ceklis satu persatu. Ceklis tersebut wajib.

7. Klik ceklis pengisian resume dan saya setuju

8. Kemudian akhiri pendaftaran

9. Klik cetak kartu pendaftaran

Pelamar prioritas maupun pelamar umum hanya boleh memilih satu instansi dan satu kebutuhan jabatan. Jika memilih lebih dari satu instansi dan jabatan akan dinyatakan gugur.

Pelamar PPPK 2022 akan mengikuti tahapan seleksi, seperti seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.

1. Seleksi Administrasi

Seleksi Administrasi dilakukan untuk mencocokkan persyaratan administrasi dan kualifikasi dengan dokumen pelamaran. Seleksi Administrasi dilakukan oleh panitia seleksi instansi daerah.

Pelamar yang tidak memenuhi persyaratan administrasi dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.

Hasil seleksi administrasi diumumkan secara terbuka pada SSCASN, laman resmi instansi daerah, dan laman resmi kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Kategori :