Konflik Petani dan PTPN di Pangalengan Memanas, Tanaman Teh Diduga Dirusak

Konflik Petani dan PTPN di Pangalengan Memanas, Tanaman Teh Diduga Dirusak

Polresta Bandung bersama Pemkab Bandung dan unsur Forkopimda lainnya, termasuk Kapolda Jabar, berkomitmen menuntaskan kasus perusakan kebun teh.--Foto: Yusup/Radar Jabar.

 

RADAR JABAR – Dugaan perusakan tanaman teh di perkebunan milik PTPN, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, menjadi sorotan setelah rekaman video kerusakan tersebut beredar luas di media sosial.

Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah tanaman teh roboh dan berserakan di area perkebunan. Sejumlah petani juga tampak berkumpul untuk melihat kondisi tanaman yang diduga mengalami kerusakan.

Persoalan tersebut kini ditangani kepolisian setelah kedua pihak yang terlibat perselisihan saling melaporkan dugaan tindak pidana.

BACA JUGA:Elizabeth “Bloom Beneath the Surface” Jakarta Fashion Week 2027, Eksplorasi Harmoni Kekuatan dan Kelembutan

Kapolresta Bandung Kombes Pol Tri Suhartanto mengatakan, konflik tersebut berkaitan dengan aktivitas eksplorasi di lahan PTPN. Perselisihan itu kemudian berkembang hingga muncul laporan dugaan perusakan lahan dan pengancaman.

“Berdasarkan keterangan yang kami terima, permasalahan tersebut berkaitan dengan aktivitas di lahan dan adanya dugaan perusakan. Alhamdulillah, situasi sudah ditangani oleh Polsek Pangalengan. Kedua belah pihak juga telah membuat laporan masing-masing,” kata Tri saat ditemui di Mapolresta Bandung, Jumat (30/10/2026).

Tri menjelaskan, kepolisian saat ini tengah memproses laporan dari kedua pihak. Laporan terkait dugaan pengancaman ditangani Polsek Pangalengan, sedangkan laporan lainnya berkaitan dengan dugaan perusakan lahan.

Ia menegaskan, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan. Meski demikian, kedua pihak diminta menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi memperkeruh situasi.

BACA JUGA:Merintis dari Sepada Motor, Kini Antoni Mampu Kirim hingga 3 Truk Sehari Berkat Pemberdayaan BRI

“Yang jelas, kami memohon agar kedua belah pihak sama-sama berkomitmen menjaga ketertiban sehingga permasalahan ini tidak semakin meluas. Saat ini, perkara tersebut masih dalam tahap penanganan dan laporan yang masuk masih berproses,” ujarnya.

Tri mengungkapkan, perselisihan antara petani dan perusahaan tersebut disebut bukan kali pertama terjadi. Karena itu, ia menilai perlu adanya perbaikan komunikasi antara kedua pihak agar kesalahpahaman tidak kembali memicu konflik.

Ia pun mendorong petani dan pihak PTPN untuk membuka ruang dialog guna mencari solusi bersama, tanpa mengesampingkan proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.

“Proses penyelidikan tentu dapat berjalan sebagaimana mestinya. Namun, kami berharap kedua belah pihak, baik petani maupun PTPN, sama-sama berkomitmen menjaga situasi tetap kondusif dan mengutamakan penyelesaian masalah dengan baik,” tutur Tri.

Sumber: