Ungkap Kasus Begal di Ibun, Polresta Bandung Ringkus Dua Tersangka dan Satu Buron
Ungkap Kasus Begal di Ibun, Polresta Bandung Ringkus Dua Tersangka dan Satu Buron--(sumber gambar: Yusuf/Radar Jabar)
RADAR JABAR - Petugas Polsek Ibun bersama Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (begal).
Dalam kasus ini, petugas meringkus dua tersangka. Sementara satu pelaku buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kapolresta Bandung Kombes Pol Tri Suhartanto mengungkapkan, aksi pencurian dengan kekerasan itu bermula ketika para pelaku meminta uang kepada korban.
Namun, karena permintaan tersebut tidak dipenuhi, korban justru menjadi sasaran pemukulan sebelum sepeda motornya dibawa kabur.
“Awalnya para pelaku meminta uang kepada korban. Karena tidak diberi, korban kemudian dipukuli dan sepeda motornya diambil,” ujar Tri Suhartanto saat menyampaikan keterangan terkait pengungkapan kasus tersbut kepada wartawan di Mapolresta Bandung, Jumat 9 Oktober 2026.
Dalam perkara ini, paparnya, polisi telah mengamankan dua tersangka berinisial KR (23) dan IR (25). Sementara itu, seorang pelaku lainnya berinisial DN masih dalam pengejaran petugas.
Tri menegaskan, pihak kepolisian terus memburu pelaku yang belum tertangkap. Ia juga meminta DN segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kami sudah mengetahui identitas pelaku yang masih melarikan diri. Saya minta yang bersangkutan segera menyerahkan diri atau menghubungi kantor polisi terdekat,” tuturnya.
Polisi, lanjut Tri, akan mengambil tindakan tegas sesuai prosedur hukum apabila pelaku yang masuk DPO tersebut berhasil ditemukan dan tidak kooperatif.
Dari pengungkapan kasus ini, lanjut Tri, petugas turut menyita dua unit kendaraan bermotor sebagai barang bukti. Satu kendaraan diduga digunakan para pelaku untuk menjalankan aksinya,
Sedangkan satu unit lainnya, tambah Tri, merupakan sepeda motor milik korban yang diduga dirampas dalam tindak kejahatan tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para tersangka mengaku melakukan aksi tersebut untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, kendaraan hasil kejahatan itu belum sempat dijual.p Keterangan para pelaku masih kami dalami, termasuk kemungkinan adanya aksi lain yang pernah mereka lakukan,” ujar Tri.
Meski para tersangka mengaku baru sekali melakukan aksi tersebut, polisi tidak serta-merta menghentikan penyelidikan.
Sumber: