Ubah Segmen Kepesertaan, Juni Tetap Rasakan Manfaat Nyata Program JKN
Peserta JKN Juni Odiantara--
RADAR JABAR - Bagi banyak masyarakat Indonesia, Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan telah menjadi bagian penting dalam memberikan perlindungan kesehatan. Hal tersebut turut dirasakan oleh Juni Odiantara yang telah menjadi peserta JKN selama kurang lebih 12 tahun. Pengalaman panjangnya sebagai peserta membuktikan bahwa layanan kesehatan yang berkualitas dapat dinikmati secara berkesinambungan, bahkan ketika terjadi perubahan segmen kepesertaan.
Juni mengungkapkan bahwa dirinya mulai menjadi peserta BPJS Kesehatan pada tahun 2014 melalui perusahaan tempatnya bekerja. Selama sekitar sepuluh tahun, ia terdaftar sebagai peserta segmen Pekerja Penerima Upah (PPU). Dalam kurun waktu tersebut, ia beberapa kali memanfaatkan layanan kesehatan, baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun saat membutuhkan rujukan ke fasilitas kesehatan lanjutan.
Menurut Juni, setiap kali memanfaatkan layanan JKN, ia selalu mendapatkan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan medisnya. Proses administrasi yang mudah serta pelayanan yang tidak berbelit membuat dirinya merasa tenang ketika harus menjalani pengobatan.
"Saya sudah terdaftar BPJS sekitar dari tahun 2014 atau selama kurang lebih 12 tahun. Awalnya saya mendapatkan BPJS dari perusahaan selama sekitar 10 tahun. Selama itu juga saya merasakan banyak hal positif dari BPJS Kesehatan karena dalam proses pengobatan, baik di FKTP maupun rumah sakit, saya selalu menerima perawatan yang sesuai," ungkap Juni.
Kini, Juni sudah tak lagi bekerja. Kini, kepesertaannya telah diubah menjadi Pekerja Bukan Penerima Upah Pemerintah Daerah (PBPU Pemda). Meski jenis kepesertannya berubah, pelayanan kesehatan yang diterima tetap optimal dan tidak mengalami perbedaan. Satu-satunya perubahan yang terjadi adalah pada hak kelas rawat sesuai dengan ketentuan kepesertaan yang berlaku.
"Dua tahun terakhir saya berubah segmen menjadi peserta PBI APBD Pemerintah Daerah. Walaupun kelas perawatan berubah, pelayanan yang saya terima tetap sesuai. Saya tetap mendapatkan perawatan yang baik dan tidak merasa dibedakan," ujarnya.
Ia menilai bahwa tenaga kesehatan tetap memberikan pelayanan secara profesional tanpa membedakan status kepesertaan pasien.
Pengalaman tersebut membuat Juni semakin yakin bahwa kehadiran Program JKN telah memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan. Ia mengaku tidak perlu merasa khawatir dengan biaya pengobatan ketika membutuhkan layanan medis karena telah terlindungi melalui Program JKN.
Juni juga menyampaikan harapannya agar cakupan manfaat Program JKN ke depan dapat semakin luas. Ia berharap terdapat penambahan jenis penyakit atau layanan kesehatan yang dapat dijamin sehingga semakin banyak masyarakat yang memperoleh perlindungan kesehatan secara menyeluruh.
"Saya berharap BPJS Kesehatan dapat terus mempertahankan bahkan meningkatkan hal-hal baik yang sudah ada, terutama proses pengobatan yang tidak dipersulit. Selain itu, semoga ke depannya semakin banyak jenis penyakit yang dapat dijamin agar pelayanan kesehatan benar-benar dapat dirasakan secara menyeluruh oleh seluruh masyarakat," tuturnya. (MI/rd)
Sumber: