Pemkot Sukabumi Komitmen Pertahankan UHC Prioritas
Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Sukabumi dan BPJS Kesehatan dalam memastikan keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya dalam menjaga cakupan dan keaktifan kepesertaan masyaraka--
RADAR JABAR – Pemerintah Kota Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus mempertahankan keberlangsungan Universal Health Coverage (UHC) Prioritas sebagai bentuk perlindungan kesehatan bagi masyarakat. Komitmen tersebut disampaikan dalam pertemuan antara BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi dengan Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, S.E., M.M., beserta jajaran di Balai Kota Sukabumi, Senin (10/8).
Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Sukabumi dan BPJS Kesehatan dalam memastikan keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya dalam menjaga cakupan dan keaktifan kepesertaan masyarakat.
Berdasarkan data yang dipaparkan, cakupan kepesertaan JKN di Kota Sukabumi telah mencapai 99,89% dengan keaktifan kepesertaan 82,73% per 1 Agustus 2026 dan menempatkan Kota Sukabumi pada peringkat lima kabupaten/kota di Jawa Barat dalam cakupan kepesertaan.
Dalam pertemuan tersebut, Plh. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, Nora Duita Manurung, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Sukabumi dalam mendukung pelaksanaan Program JKN. Menurutnya, keberlangsungan UHC Prioritas menjadi hal penting untuk memastikan masyarakat memperoleh akses perlindungan kesehatan secara berkelanjutan.
"UHC Prioritas merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat. Kami berharap sinergi yang telah terjalin dengan Pemerintah Kota Sukabumi dapat terus diperkuat, terutama dalam menjaga kepesertaan tetap aktif dan memastikan masyarakat dapat mengakses pelayanan kesehatan ketika membutuhkan," ujar Nora.
Ia menjelaskan, salah satu hal yang menjadi perhatian bersama adalah keberlanjutan kepesertaan masyarakat, termasuk upaya reaktivasi peserta yang mengalami status nonaktif. Hal tersebut sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam penguatan Program JKN yang mencakup reaktivasi peserta nonaktif, penguatan kendali mutu dan biaya pelayanan
kesehatan, serta pengembangan skema pendanaan inovatif untuk kesehatan.
“Keberhasilan UHC tidak hanya diukur dari tingginya cakupan kepesertaan, tetapi juga dari keberlanjutan keaktifan peserta. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan perlindungan kesehatan tidak mengalami hambatan dalam memperoleh akses pelayanan,” ucap Nora.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, S.E., M.M., menegaskan, Pemerintah Kota Sukabumi berkomitmen mempertahankan status UHC Prioritas yang telah berjalan hingga saat ini. Menurutnya, keberlangsungan program tersebut merupakan bagian penting dari upaya pemerintah dalam memastikan seluruh masyarakat Kota Sukabumi mendapatkan perlindungan kesehatan melalui Program JKN.
"Kami berkomitmen untuk mempertahankan UHC Prioritas di Kota Sukabumi. Perlindungan kesehatan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dan tidak boleh terhenti. Karena itu, kami akan terus mencari berbagai solusi agar keberlangsungan program ini dapat terjaga," ujar Ayep.
Ia menyampaikan bahwa salah satu tantangan yang perlu diperhatikan adalah kecukupan anggaran untuk mendukung keberlanjutan UHC Prioritas. Pemerintah Kota Sukabumi akan mengoptimalkan berbagai sumber pendanaan yang memungkinkan, termasuk melalui pemanfaatan pajak rokok dan dukungan donasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ayep menegaskan, keberlanjutan UHC Prioritas diharapkan dapat memberikan kepastian bagi masyarakat ketika membutuhkan pelayanan kesehatan. Pemerintah daerah juga ingin memastikan tidak ada lagi masyarakat yang mengalami hambatan dalam memperoleh pelayanan kesehatan hanya karena status kepesertaannya belum aktif.
"Kami ingin masyarakat Kota Sukabumi tetap mendapatkan perlindungan melalui JKN. Jangan sampai ketika masyarakat sakit kemudian mengalami hambatan karena persoalan kepesertaan. Karena itu, keberlangsungan UHC Prioritas ini akan terus kami upayakan," katanya.
Selain membahas kepesertaan dan pembiayaan, pertemuan tersebut juga menjadi ruang evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan kesehatan di Kota Sukabumi. Hingga 1 Agustus 2026, terdapat 32 FKTP, 8 FKRTL, dan 17 fasilitas kesehatan penunjang, atau total 57 fasilitas kesehatan yang mendukung pelayanan JKN di wilayah Kota Sukabumi.
Melalui pertemuan tersebut, BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kota Sukabumi sepakat bahwa keberlangsungan UHC Prioritas membutuhkan kolaborasi yang kuat dan berkelanjutan.
Sumber: