Xi Jinping dan Donald Trump Bahas Ukraina hingga Timur Tengah dalam Pertemuan di Beijing

Xi Jinping dan Donald Trump Bahas Ukraina hingga Timur Tengah dalam Pertemuan di Beijing

Presiden China Xi Jinping bertemu dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump di Balai Besar Rakyat di Beijing, Kamis (14/5/2026) --ANTARA/HO-Kementerian Luar Negeri China

RADAR JABAR - Presiden Xi Jinping dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump membicarakan krisis Ukraina saat menggelar pertemuan di Beijing, sebagaimana dilaporkan kantor berita Xinhua pada Kamis.

Selain isu Ukraina, kedua pemimpin turut bertukar pandangan mengenai berbagai persoalan internasional dan kawasan, termasuk perkembangan situasi di Timur Tengah dan kondisi di Semenanjung Korea.

Dalam kesempatan yang sama, Xi Jinping menyatakan bahwa China dan Amerika Serikat sepakat membangun hubungan yang lebih konstruktif, strategis, dan stabil demi memperkuat hubungan bilateral kedua negara.

Xi mengatakan dirinya bersama Donald Trump telah mencapai kesepahaman untuk menciptakan hubungan baru yang lebih positif antara China dan AS sebagai langkah memperbaiki hubungan kedua negara.

BACA JUGA:Lebanon Laporkan Iran ke PBB atas Dugaan Campur Tangan dan Dampak Konflik dengan Israel

BACA JUGA:AS dan China Perkuat Persiapan Jelang Pertemuan Trump-Xi Jinping di Beijing

Sementara itu, Presiden Rusia Vladimir Putin sebelumnya menegaskan bahwa hubungan erat antara Rusia dan China menjadi salah satu faktor utama dalam menjaga stabilitas global.

Dalam konferensi pers pada Sabtu (9/5), Putin menyebut kerja sama Rusia dan China sebagai elemen penting yang mampu menciptakan keseimbangan dan stabilitas dalam hubungan internasional.

Ia juga menekankan bahwa China saat ini merupakan mitra dagang dan ekonomi terbesar Rusia. Menurutnya, kerja sama perdagangan kedua negara terus berkembang, terutama di sektor teknologi tinggi yang dinilai sangat strategis.

 

Terkait konflik Ukraina, Putin menyatakan kesiapannya untuk bertemu dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky, baik di Moskow maupun di negara ketiga, guna menandatangani kesepakatan perdamaian final.*

Sumber: