Terkait LKPJ, DPRD Evaluasi Kinerja Bupati Bandung Tahun 2025
Terkait LKPJ, DPRD Evaluasi Kinerja Bupati Bandung Tahun 2025--
RADAR JABAR - DPRD menggelar rapat paripurna tentang penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bandung tahun 2025 di Soreang, Selasa 30 Maret 2026.
Selain itu, dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Renie Rahayu Fauzi juga disampaikan rancangan peraturan daerah (Raperda) pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) serta raperda prakarsa (inisiatif) DPRD.
"Dengan adanya raperda BMD kami pastikan pengelolaan aset daerah dilakukan secara tertib, akuntabel, efektif dan efisien," tegas Renie dalam keterangannya.
"Semua itu kami lakukan demi optimalisasi aset," imbuhnya.
Menurutnya, pembahasan raperda BMD dan LKPJ Bupati Bandung merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan dan pembentukan Perda.
BACA JUGA:Bank bjb Hadirkan Promo Bundling Ultimate 10K, Cara Mudah Dapat Tiket Lari Sambil Menabung
BACA JUGA:Indeks Kerukunan Umat Beragama di Jabar 2025 Masuk Kategori Tinggi, Di Atas Rata-rata Skor Nasional
Untuk itu, jelas Renie, DPRD akan segera membahas raperda BMD dan LKPJ Bupati Bandung tahun 2025 bersama panitia khusu (pansus).
Renie berharap pembahasan itu akan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi perbaikan tata kelola pemerintahan Kabupaten Bandung.
Sedangkan untuk raperda BMD, dia berharap kehadirnnya itu harus mampu mengoptimalisasi aset daerah yang muaranya pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Untuk itu, tegas Renie, BMD harus membangun sistem pengelolaan barang milik daerah yang komprehensif mulai dari perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemeliharaan hingga penghapusan aset.
Kemudian, jaminan tidak adanya penyalahgunaan aset, sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara tranfaran dan akuntabel.
BACA JUGA:Dukung Program Perumahan Nasional, bank bjb Perluas Kolaborasi Penyaluran BSPS 2026
" Jika semuanya itu dilakukan dengan baik, kami yakin hadirnya raperda MBD yang secepatnya kita tetapkan menjadi Perda, bisa mengoptimalisasi peningkatan PAD," tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, pihaknya juga mengapresiasi sikap Bupati Bandung, Dadang Supriatna yang telah menyampaikan nota pengantar LKPJ nya tepat waktu.
"Kami mengapresiasi sikap Bupati Bandung yang menyampaikan nota pengantar serta penjelasan LKPJ nya tepat waktu," ucapnya.
Namun, tegas Renie, DPRD tetap akan mengevaluasi capaian kinerja Bupati selama tahun 2025 mulai dari penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan baik infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat termasuk pelayanan publik.
Menurut Renie, dalam pembahasan LKPJ Bupati, DPRD akan melaksanakan kewenangannya secara profesional agar terwujud pemerintahan yang bersih, transfaran dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
"Demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, kami akan melaksanakan tugas dan kewenangan sebagai Anggota DPRD secara profesional," pungkasnya.*** (ysp)
Sumber: