Halal Bihalal Jadi Momentum, Pemkab Bandung Dorong Penyerahan PSU Perumahan
Kegiatan silaturahmi halal bihalal sekaligus koordinasi program PSU di Perumahan Cibaduyut Indah (TCI), Desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuhkolot.--Siaran Pers
RADAR JABAR DISWAY - Bandung - Pemerintah Kabupaten Bandung terus mendorong percepatan penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari pihak pengembang kepada pemerintah daerah. Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan silaturahmi halal bihalal sekaligus koordinasi program PSU di Perumahan Cibaduyut Indah (TCI), Desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuhkolot.
Dalam forum tersebut disampaikan bahwa pengembang Perumahan Taman Cibaduyut Indah (TCI) adalah PT. Marga Tirta Kencana Pemerintah Kabupaten Bandung melalui dinas terkait telah mengambil langkah tegas dengan memberikan surat peringatan dan teguran kepada seluruh developer yang membangun di wilayah Kabupaten Bandung sejak tahun 2025, agar segera melakukan serah terima PSU kepada Bupati Bandung, Dadang Supriatna, Minggu (29/03/2026).
Dadang menegaskan bahwa percepatan serah terima PSU menjadi prioritas guna memastikan fasilitas umum dapat dikelola dengan baik oleh pemerintah dan dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
Perwakilan dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung Gerry Sundana,ST.MM menjelaskan, kebijakan ini berlaku bagi seluruh perumahan yang pengembangnya masih aktif.
BACA JUGA:Kemenhut Perketat Biosekuriti Usai Kematian Harimau di Bandung Zoo
BACA JUGA:PUI Gelar Doa Bersama di KM 50, Tegaskan Keadilan Tak Boleh Kedaluwarsa
Sementara untuk perumahan lama yang sudah tidak memiliki developer, pemerintah akan membentuk tim khusus sebagai pengganti untuk memfasilitasi proses serah terima PSU tersebut.
“Untuk perumahan yang developer-nya masih ada, kami dorong percepatan dari pihak developer. Namun untuk yang sudah lama dan pengembangnya tidak ada, akan dibentuk tim pengganti agar proses serah terima tetap berjalan,” jelasnya.
Sumber: