Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Sebut Pemkab Bogor Tidak Perlu WFH: Sudah Cukup APBD
                                    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Sekretariat Daerah, pada Senin (3/11/2025). Foto: Regi--
RADAR JABAR - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tidak perlu Work From Home (WFH).
KDM sapaan akrabnya, menyampaikan Kabupaten Bogor tidak perlu WFH karena dinilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masih cukup untuk melakukan Work From Office (WFO).
Ia menutur, selain Bogor seperti Kuningan hingga Majalengka perlu WFH karena untuk meringankan APBD di wilayah tersebut.
"Kayaknya Bogor engga deh, sudah cukup APBD nya, tapi kalo Kuningan, Purwakarta, Subang, Pangandaran, Majalengka harus WFH, kalau engga beban APBD nya berat. Provinsi aja WFH," kata Dedi Mulyadi di Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, pada Senin (3/11/2025).
BACA JUGA:Imajiner Dedi Mulyadi, Bagikan Pajak Tambang untuk Beri Intensif ke Masyarakat
Sebagai informasi, Surat Edaran Nomor 150/KPG.03/BKD, menyatakan agar organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan uji coba WFH selama dua bulan yakni November sampai Desember.
November ini, ASN melakukan WFH hanya setiap kamis kecuali yang bertugas memberikan layanan publik secara langsung.
Pada Desember mendatang, WFH akan dilakukan secara bergilir yakni 50 persen pegawai WFH dan 50 persen lagi bekerja di kantor.
Pada masa uji coba tersebut, setiap OPD diwajibkan mencatat penggunaan fasilitas kantor, air, dan listrik. Pencatatan itu perlu dilaporkan setiap bulan dan dievaluasi.
Tujuan dari WFH itu untuk mengukur keefektifan sistem hybrid working guna menekan biaya operasional tanpa menurunkan kinerja pegawai.
Sumber: