Danamon Imbau Masyarakat Berhati-hati dan Bijak dalam Menggunakan Media Sosial untuk Cegah Penipuan Digital

Danamon Imbau Masyarakat Berhati-hati dan Bijak dalam Menggunakan Media Sosial untuk Cegah Penipuan Digital

Danamon melalui kampanye edukasi #JanganKasihCelah kembali mengedukasi masyarakat agar terhindar dari penipuan yang memanfaatkan data pribadi yang diperoleh dari media sosial.--Siaran Pers

BACA JUGA:Danamon Edukasi Nasabah dan Masyarakat #JanganKasihCelah Penipuan Metode Rekayasa Sosial

 

“Bagi nasabah Danamon yang mungkin sudah terlanjur membagikan data rahasia di media sosial, nasabah disarankan segera mengganti password dan PIN akun perbankan serta melakukan pemblokiran sementara kartu transaksi melalui aplikasi D-Bank PRO atau pemblokiran permanen dengan menghubungi layanan Hello Danamon di nomor 1-500-090 untuk panggilan dari dalam negeri, dan +62-21-23546100 bagi yang berada di luar negeri,” jelas Enriko.

 

Selain itu, Danamon juga menyediakan berbagai kanal komunikasi resmi yang dapat diakses nasabah untuk mendapatkan informasi dan bantuan seperti:

• WhatsApp: Danamon Chat 0858-1-1-500-090 (akun terverifikasi dengan centang hijau)

• Facebook: Bank Danamon (akun terverifikasi dengan centang biru)

• X: @danamon (akun terverifikasi dengan centang kuning) dan @hellodanamon

• Instagram: @mydanamon (akun terverifikasi dengan centang biru) dan @lifeasdanamoners

• YouTube: Bank Danamon

• LinkedIn: PT Bank Danamon Indonesia Tbk (akun terverifikasi dengan centang abu)

• TikTok: @bankdanamon

 

“Dengan semakin tingginya penggunaan media sosial, kesadaran dan kewaspadaan setiap individu menjadi kunci utama dalam mencegah kerugian finansial akibat penipuan. Masyarakat diharapkan dapat menjadikan #JanganKasihCelah ini sebagai pengingat pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial. Dengan memahami risiko dan menerapkan langkah-langkah pencegahan yang tepat, masyarakat dapat menikmati manfaat media sosial tanpa harus khawatir menjadi korban kejahatan siber,” tutup Enriko.

 

Sumber: