Perbaikan Tata Kelola Ekspor Perlu Didukung Sistem Pengawasan Modern

Perbaikan Tata Kelola Ekspor Perlu Didukung Sistem Pengawasan Modern

Praktisi Intelijen dan Kebijakan Strategis, Mayjen TNI (Purn) Achmad Adipati Karnaeidjaja--

JAKARTA - Praktik transfer pricing dan manipulasi nilai ekspor dinilai dapat ditangani melalui sistem pengawasan yang lebih canggih tanpa harus mengubah negara menjadi eksportir tunggal komoditas strategis. Pendekatan berbasis intelijen data dan teknologi disebut lebih efektif untuk menutup kebocoran devisa sekaligus menjaga ruang usaha pelaku ekspor.

 

Pandangan tersebut disampaikan Praktisi Intelijen dan Kebijakan Strategis, Mayjen TNI (Purn) Achmad Adipati Karnaeidjaja saat menelaah rencana pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI). Menurutnya, tujuan pemerintah memperbaiki tata kelola ekspor sumber daya alam patut diapresiasi, namun metode yang dipilih masih menyisakan sejumlah persoalan mendasar.

 

“Saya tidak langsung bertepuk tangan. Saya membaca dokumennya, membandingkan dengan model negara lain, dan menemukan satu kelemahan mendasar yang menurut saya akan membuat DSI gagal sebelum berjalan jika tidak diperbaiki sekarang,” ujar Achmad dalam keterangannya, Kamis, 4 Juni 2026.

 

Ia menilai persoalan kebocoran penerimaan negara dari sektor ekspor memang nyata dan membutuhkan solusi yang tegas. Berbagai temuan aparat penegak hukum menunjukkan praktik manipulasi perdagangan internasional telah berlangsung dalam skala besar selama bertahun-tahun.

 

“Ada 282 wajib pajak yang diduga memanipulasi nilai ekspor CPO. Ada 11 tersangka dalam kasus korupsi ekspor CPO dengan kerugian hingga Rp14,3 triliun,” kata Achmad.

 

Ia juga menyoroti pernyataan Menteri Keuangan mengenai dugaan permainan harga ekspor oleh 10 perusahaan besar melalui perantara di Singapura. Selain itu, terdapat dugaan rekayasa HS Code POME dengan nilai mencapai Rp45,9 triliun sepanjang 2021 hingga 2024.

 

“Jadi masalahnya nyata. Negara kehilangan triliunan rupiah setiap tahun karena praktik under-invoicing, transfer pricing, dan pelarian devisa,” imbuh Achmad.

 

Sumber: