Pemerintah Mulai Cairkan BSU, Pekerja: Buat Beli Kopi

Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) gaji cair segera lakukan pengecekan --
RADAR JABAR - Pemerintah mulai mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) periode Juni sampai Juli bagi para pekerja atau buruh.
Program BSU itu sebagai langkah dari pemerintah untuk mendukung kesejahteraan pekerja.
Pemerintah memberikan BSU sebesar Rp 300 ribu tiap bulan dan dicairkan sekaligus. Nantinya, para pekerja menerima BSU sebesar Rp 600 ribu.
Salah satu karyawan swasta, Rifki (23) membenarkan, dirinya terdaftar sebagai penerima BSU dari pemerintah.
"Iya terdaftar sebagai pemerima (BSU)," kata Rifki saat ditemui di Cibinong, pada Kamis (12/6/2025).
BACA JUGA:Kadis PUTR Beberkan Kendala Mangkraknya Proyek Normalisasi Drainase di Rancaekek Bandung
BACA JUGA:Urai Kemacetan di Sayung Demak, Pemprov Jateng Tutup U-Turn Median Jalan di Depan Pabrik Polytron
Nantinya, ketika sudah memperoleh BSU dari pemerintah, Rifki akan menggunakannya untuk membeli kebutuhan pribadi, salah satunya kopi.
"Buat kebutuhan pribadi, kayak beli baju, beli tas, beli kopi satu liter," jelas dia.
Selain itu, ia juga menambahkan, bakal membeli kebutuhan sehari-hari seperti makanan dan kebutuhan yang menunjang pekerjaan.
"Beli makan boleh, kebutuhan sehari-hari aja. Kebutuhan yang menunuang pekerjaan lah," pungkasnya.
Diketahui, kelompok pekerja atau buruh yang berhak menerima BSU 2025 diatur dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.
Persyaratannya yaitu, Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Kemudian, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
Sumber: