Tegaskan Tak Ada Korupsi di Baznas Jabar

--
Lebih lanjut Faisal menjelaskan, terkait laporan yang disampaikannya kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polda Jabar, ia menyebut bukan berkaitan dengan tuduhan yang telah disampaikan oleh Tri Yanto (TY) kepada BAZNAS Jabar.
"Ini perlu kami sampaikan bahwa yang menjadi laporan kami (ke Polda Jabar) adalah bukan tentang dia menduga adanya korupsi di kami, tapi adalah ilegal akses dan juga manipulasi data (yang dilakukan oleh TY)," ucapnya
"Jadi dia (TY) telah mengakses secara ilegal data yang termasuk informasi yang dikecualikan yang sesuai dengan undang-undang keterbukaan informasi publik, dan yang kedua dia telah mengemas (data) itu dengan asumsi dan opini bahkan menutupi sebagiannya lalu disebarluaskan ke LSM dan beberapa organisasi-organisasi lainnya," ungkapanya
Bahkan beberapa bukti yang menguatkan laporan dari tindakan TY tersebut, Faisal menyebut bahwa kini telah diserahkan seluruhnya kepada pihak kepolisian.
"Makanya pihak kepolisian cukup PD (percaya diri) dalam menjadikan TY ini sebagai tersangka. Jadi proses ini (penetapan tersangka kepada TY) bukan secara tiba-tiba, tapi semua bukti yang kita serahkan telah diperiksa, saksi ahli juga diterjunkan termasuk saksi-saksi kunci, dan itu semua sudah terbukti bahwa yang bersangkutan (diduga) melakukan pelanggaran hukum," ungkapanya
Sumber: