Pernyataan Grab Terkait Isu Merger dan “Dominasi Asing”

Pernyataan Grab Terkait Isu Merger dan “Dominasi Asing”

Pernyataan Grab Terkait Isu Merger dan “Dominasi Asing”--Twitter

RADAR JABAR - Grab memahami bahwa ada banyak spekulasi yang beredar terkait merger antara Grab dengan salah satu pelaku industri.

Spekulasi tersebut tidak berdasarkan informasi yang terverifikasi, sehingga kami tidak dapat menanggapinya lebih lanjut.

Fokus kami saat ini adalah pada komitmen di Indonesia, yaitu memberdayakan pelaku ekonomi kecil dengan membuka peluang luas bagi masyarakat untuk memperoleh penghasilan tambahan secara mandiri dan berkelanjutan, bahkan menjadi sumber pendapatan yang dapat diandalkan di masa transisi atau saat menghadapi tantangan ekonomi.

Bersamaan dengan rumor merger ini, juga muncul kembali wacana publik yang mempertanyakan  keberadaan Grab di Indonesia sebagai bentuk “dominasi asing”.

Dalam semangat keterbukaan  dan akuntabilitas, kami ingin menyampaikan klarifikasi terkait struktur hukum dan kontribusi nyata  Grab bagi Indonesia.

Grab Indonesia beroperasi sebagai Penanaman Modal Asing (PMA), yaitu bentuk investasi yang  diatur dan diizinkan oleh pemerintah Indonesia melalui peraturan perundang-undangan yang  berlaku.

PMA adalah struktur hukum yang biasa digunakan oleh perusahaan-perusahaan global yang berinvestasi di Indonesia dan telah menjadi pilar penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional untuk mendorong pertumbuhan bisnis berskala besar, mempercepat adopsi teknologi, dan mendukung inovasi lintas sektor.

Meski secara hukum Grab adalah PMA, yang seringkali luput dari diskusi publik adalah kenyataan bahwa Grab Indonesia hampir sepenuhnya dijalankan oleh talenta lokal. Hingga hari ini:

● 99% dari seluruh karyawan Grab Indonesia adalah WNI yang berdomisili dan bekerja

penuh di Indonesia.

● Hanya 1 orang manajemen Grab di Indonesia adalah Warga Negara Asing (WNA), sisanya

adalah Warga Negara Indonesia (WNI)

Hal ini mencerminkan komitmen Grab dalam memberdayakan dan mempercayakan peran kepemimpinan kepada putra-putri bangsa, baik dalam sisi operasional, strategi, maupun pengambilan keputusan bisnis. Kami bangga bahwa Grab Indonesia adalah karya kolektif dari orang Indonesia untuk Indonesia.

 

 

BACA JUGA:Grab Business Forum 2025 Tekankan Pentingnya Strategi Adaptif dan Optimisme di Tengah Volatilitas

BACA JUGA:Grab Indonesia Gelar Kolaborasi Kebaikan Mitra (KOLAK) di Cirebon, Bagikan Ribuan Takjil Gratis

 

 

Model Penanaman Modal Asing (PMA) bukanlah hal yang eksklusif bagi Grab. Skema ini juga digunakan secara luas oleh pelaku industri lainnya baik di sektor ride-hailing (sesama pelaku industri), e-commerce, fintech, logistik, hingga sektor manufaktur dan energi terbarukan.

Perusahaan-perusahaan teknologi besar yang telah tumbuh menjadi unicorn atau decacorn juga mendapatkan pendanaan dari investor asing melalui struktur PMA.

Melalui PMA, investasi asing dapat mengalir ke dalam negeri untuk membiayai riset dan pengembangan, memperluas infrastruktur, menciptakan jutaan lapangan kerja, dan memperkuat kapasitas nasional.

Skema ini juga membuka peluang bagi talenta lokal untuk berkembang dan berkontribusi dalam ekosistem global, sekaligus menjadi jalur penting dalam transfer pengetahuan dan teknologi yang berdampak jangka panjang bagi perekonomian Indonesia.

Sejak pertama kali beroperasi di Indonesia, Grab terus memperluas dampak positif dan inklusif bagi masyarakat dari berbagai lapisan. Beberapa kontribusi utama Grab di Indonesia antara lain:

1. Kontribusi terhadap PDB Nasional

Industri ride-hailing dan pengantaran online menyumbang Rp382,62 triliun atau 2% terhadap total PDB Indonesia (Studi ITB, 2023), dimana Grab berkontribusi setengah dari PDB industri (Oxford Economics, 2024), mencerminkan besarnya dampak ekonomi dari seluruh ekosistem layanan Grab.

 

2. Menjangkau 1 dari 4 Orang Indonesia

1 dari 4 orang Indonesia menggunakan layanan industri ride-hailing dan pengantaran online, baik sebagai konsumen maupun mitra (Studi ITB, 2023), menunjukkan peran Grab dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

3. Transformasi Sosial & Peluang Penghasilan

Lebih dari 50% mitra pengemudi Grab sebelumnya menganggur; kini mereka punya penghasilan dan akses pelatihan keterampilan serta literasi digital dan keuangan.

 

4. Dukung UMKM dan Ciptakan Lapangan Kerja

Sejak 2020, Grab telah mendorong terciptanya 2,3 juta peluang kerja melalui digitalisasi UMKM. Di kota seperti Jayapura dan Kupang, 50% merchant Grab adalah wirausahawan baru.

 

5. Akses Modal untuk UMKM

Grab dan OVO telah menyalurkan Rp1 triliun lebih pembiayaan usaha ke 25.000+ UMKM. Lewat GrabMart Pasar, 5.200+ pedagang pasar di 7 kota kini terdigitalisasi.

 

6. Dorong Energi Bersih & Inklusi Digital

Grab mengoperasikan 11.000+ kendaraan listrik sejak 2019, mengurangi 26.000 ton emisi karbon dan menghemat 11 juta liter BBM—mendukung transisi energi hijau di sektor transportasi.

Grab meyakini bahwa kerja sama antara modal global dan kekuatan talenta lokal adalah kunci dalam membangun ekonomi digital yang inklusif dan berkelanjutan.

Status PMA tidak mengurangi komitmen dan kontribusi kami terhadap kemajuan Indonesia. Sebaliknya, melalui PMA, kami dapat memperluas investasi, menciptakan lapangan kerja, dan mempercepat adopsi teknologi di seluruh negeri.

Grab hadir dan tumbuh di Indonesia dengan komitmen jangka panjang untuk menjadi mitra pertumbuhan ekonomi lokal.

Sumber: