Pemkab Karawang Data Warga Pendatang Baru usai Libur Lebaran 1446 H

Pemkab Karawang Data Warga Pendatang Baru usai Libur Lebaran 1446 H

Ilustrasi - Warga pendatang baru pascalibur Lebaran.-Dokumentasi Muhammad Iqbal-Antara

RADAR JABAR DISWAY – Pemerintah Kabupaten Karawang (Pemkab Karawang), lakukan pendataan warga pendatang baru pascalibur panjang 2025. Hal ini untuk memastikan data kependudukan di wilayah Karawang, Jawa Barat.

 

“Pascalibur Lebaran ini, kami telah berkoordinasi dengan seluruh aparatur kecamatan untuk memantau, dan mendata warga pendatang di daerahnya masing-masing,” kata Sekretaris Dinas Kependukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Karawang, Saepul Muhtadin, di Karawang, Selasa 8 April 2025, dikutip dari Antara Jabar, di Bandung, Rabu (9/4).

 

Pendataan warga pendatang, ujar dia, penting untuk memastikan data kependudukan di Karawang tetap akurat dan terbaru. Hal tersebut juga dinilai penting demi menjaga ketertiban administrasi kependudukan.

 

BACA JUGA:Pemkab Karawang Memperkenalkan Aplikasi Perizinan Terbaru

BACA JUGA:Dinas Pertanian Karawang Targetkan Produksi Gabah Kering Capai 1,4 Juta Ton pada 2025

 

Oleh sebab itu, Saepul mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan apabila ada warga pendatang baru di daerahnya. Laporan bisa disampaikan kepada aparat pemerintah setempat, baik pemerintah desa maupun kecamatan.

 

Menurut Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Karawang, Elfan Yanuar, menuturkan bahwa tren warga pendatang baru usai libur Lebaran sudah menjadi hal yang biasa.

 

“Rata-rata selalu ada peningkatan jumlah penduduk setelah Lebaran, terutama dari luar Karawang,” papar Elfan.

Sumber: