3000 Kendaraan Dinas Tunggak Pajak, Bupati Bogor Rudy Susmanto akan Tarik Fasilitas

3000 Kendaraan Dinas Tunggak Pajak, Bupati Bogor Rudy Susmanto akan Tarik Fasilitas

Bupati Bogor Rudy Susmanto saat memberikan keterangan kepada awak media. Foto: Regi--

RADAR JABAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memeriksa, ribuan kendaraan milik Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di seluruh kecamatan. Diketahui, Kabupaten Bogor memiliki 40 kecamatan.

Plt Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Eko Suharnanto merespons laporan, perihal 3000 kendaraan milik SKPD kecamatan tidak membayar pajak.

Maka dari itu, kata dia, pemeriksaan kendaraan itu sebagai tindak lanjut agar pihak SKPD kecamatan membayar pajak.

"Ini kita kumpulkan ini karena ada laporan kendaraan pemerintah daerah itu ada sekitar 3.000-an lebih yang tidak bayar pajak," kata Eko, pada Selasa (25/3/2025).

BACA JUGA:RSUD Cibinong Angkat Suara Soal Aksi Pencurian yang Timpa Keluarga Pasien

BACA JUGA:Taman Safari Bogor Selenggarakan Buka Bersama dan Beri Santunan kepada Anak Yatim

"Makanya kita kumpulkan dalam rangka taat bayar supaya mereka membayar. Itu sepeda motor kebanyakan tidak membayar pajak," lanjutnya.

Ia mengungkapkan, instruksi dari Bupati Bogor Rudy Susmanto untuk menarik kendaraan yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Dia menutur, tidak akan memberikan fasilitas kendaraan kepada pihak SKPD yang masih mengabaikan pembayaran pajak kendaraan.

"Jadi tidak diberikan lagi fasilitas, jadi dari skpd mana yang datang nanti kita tarik kalo mereka tidak membayar pajak. Sanksinya seperti itu dari arah pimpinan bahwa yang tidak bayar pajak semua kendaraan ditarik," pungkasnya.

Sumber: