Masyarakat Kabupaten Bogor Perlu Manfaatkan 'Hadiah' dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Masyarakat Kabupaten Bogor Perlu Manfaatkan 'Hadiah' dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (kedua dari kiri).--Portal Jabarprovgoid.

RADAR JABAR DISWAY - Kanit Regident Polres Bogor Iptu Akhmad Sayogi mengajak masyarakat Kabupaten Bogor untuk menerima hadiah lebaran dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

 

Ia mengatakan, masyarakat yang merasa belum membayar pajak dengan tunggakan dua tahun kebelakang agar menggunakan hadiah lebaran.

 

"Kebetulan ada kado lebaran dari pak Gubernur, mari masyarakat yang merasa belum bayar pajak," kata Akhmad Sayogi, pada Jumat (21/3/2025).

 

BACA JUGA:Alasan Dedi Mulyadi Bagi THR Rp3 Juta untuk Sopir Angkot hingga Tukang Becak di Tengah Efisiensi Anggaran

BACA JUGA:Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Sentil Gaya Penertiban Kementerian Kehutanan

 

"Yang nunggak dua tahun kebelakang ini segera manfaatkan momen ini yang sangat berharga," lanjutnya.

 

Menurutnya, masyarakat yang menunggak selama tiga hingga empat tahun lamanya tetap dapat menggunakan hadiah dari Gubernur Jawa Barat.

 

Jadi, kata dia, masyarakat yang memanfaatkan hadiah dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, hanya membayar tunggakan pokok tahun 2025.

Sumber: