Alasan Dedi Mulyadi Bagi THR Rp3 Juta untuk Sopir Angkot hingga Tukang Becak di Tengah Efisiensi Anggaran

Alasan Dedi Mulyadi Bagi THR Rp3 Juta untuk Sopir Angkot hingga Tukang Becak di Tengah Efisiensi Anggaran

Dedi Mulyadi Bagi THR Rp3 Juta-ig: dedimulyadi71-

RADAR JABAR - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan bantuan sebesar Rp 3 juta per orang kepada para sopir angkot, tukang becak, kusir delman, hingga tukang ojek di berbagai wilayah yang sering dilintasi pemudik saat arus mudik dan balik Lebaran 2025.

Langkah ini diambil untuk mencegah mereka mangkal selama periode tersebut, guna membantu mengurangi risiko kemacetan.

"Kita akan ke Garut untuk menyampaikan bantuan untuk tukang becak, sopir angkot, delman, dan ojek di daerah-daerah yang rawan kemacetan dilalui arus mudik. Kita kasih Rp 3 juta dalam bentuk ditransfer uangnya," kata Dedi Mulyadi seusai apel gelar pasukan Operasi Ketupat Lodaya di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (20/3/2024).

Ia menyampaikan bahwa dana tersebut akan disalurkan dalam dua tahap, yaitu sebelum dan sesudah Lebaran. Dengan pembagian dua tahap ini, Dedi berharap para penerima bantuan benar-benar tidak mangkal selama masa mudik.

Sementara itu, menurut Dedi, proses pendataan para penerima dilakukan oleh aparat kepolisian di masing-masing daerah.

"Iya jadi Rp 1,5 juta itu sebelum lebaran dan Rp 1,5 juta setelahnya. Kenapa dibagi dua? Saya khawatir nanti sudah dikasih Rp 3 juta tahunya masih mangkal," kata dia.

BACA JUGA:Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Sentil Gaya Penertiban Kementerian Kehutanan

BACA JUGA:Soal Bogor, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi: Hutan sebagai Peninggalan Utama

Ketika ditanya apakah pembagian THR ini berisiko menjadi pemborosan di tengah upaya efisiensi anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Dedi menegaskan bahwa hal itu tidak benar.

Menurutnya, kebijakan ini justru merupakan langkah preventif untuk mengatasi potensi kemacetan di sejumlah titik rawan yang dilalui pemudik di wilayah Jawa Barat, sehingga durasi perjalanan mereka dapat dipersingkat.

Dedi menjelaskan bahwa dana yang disalurkan bersumber dari hasil pemangkasan anggaran perjalanan dinas para pegawai Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang kemudian dialokasikan ulang.

"Uang yang dibagikan terhadap sopir angkot, tukang becak, delman dan sejenisnya itu adalah uang hasil pemotongan dari belanja perjalanan dinas para pegawai provinsi," katanya.

Sumber: