Aksi Solidaritas, Polresta Bandung Bersama Ojol Bantu Korban Kekerasan di Cileunyi

Aksi Solidaritas, Polresta Bandung Bersama Ojol Bantu Korban Kekerasan di Cileunyi

Aksi Solidaritas, Polresta Bandung Bersama Ojol Bantu Korban Kekerasan di Cileunyi --(Sumber Gambar :Yusup/Radar Jabar)

RADAR JABAR DISWAY - Polresta Bandung bersama sejumlah pengemudi ojek online (ojol) menunjukkan aksi solidaritas dengan mendatangi dan memberikan bantuan kepada Inayah.

Seperti diketahu, Inayah merupakan seorang wanita yang menjadi korban kekerasan di kawasan Pandanwangi, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, beberapa hari yang lalu.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Wakapolresta Bandung, AKBP Hidayat didampingi Kasat Reskrim dan Kasat Lantas bersama beberapa perwakilan dari ojol menyerahkan langsung bantuan donasi kepada orang tua korban di Rumah Sakit Al Islam, Kota Bandung, Jum'at, 27 Desember 2024.

"Hari ini kami bersama rekan-rekan dari pihak Ojek Online datang ke rumah sakit Islam menjenguk adik Inayah," ujar Hidayat dalam keterangannya.

 

BACA JUGA:Kurang 24 Jam, Tiga Pengeroyok Pengemudi Ojol di Cileunyi Diringkus Polresta Bandung

BACA JUGA:Dua TKW Asal Cileunyi Terlantar di Luar Negeri, Bupati Bandung Turun Tangan

 

Agenda ini, kata ia, kaitannya sehubungan dengan dari pihak rekan-rekan ojol dan juga dari pihak Polresta Bandung memberikan bentuk perhatian, empati kepada korban yaitu Inayah yang kemarin menjadi korban dari perbuatan pidana.

Hidayat menyebut, korban mengalami luka yang saat serius di bagian wajah, sehingga harus dilakukan tindakan operasi plastik.

"Saat ini korban sedang dalam operasi, tadi kami menemui pihak keluarga, Inayahnya lagi di operasi, belum keluar dari kamar operasi," jelasnya.

Ditempat yang sama, Maslani, Ayah korban mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian khususnya Polresta Bandung yang telah bergerak cepat menangani kasus yang menimpa putrinya.

“Kami berterima kasih kepada pak Kapolres dan jajarannya yang bergerak cepat menangani kasus ini," ujarnya.

"Dalam waktu kurang dari 24 jam, para pelaku berhasil ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka," imbuhnya.

Sumber: