Ketua KPU Ungkap Pilkada 2024 Berlangsung Lancar

 Ketua KPU Ungkap Pilkada 2024 Berlangsung Lancar

Ketua KPU Ungkap Pilkada 2024 Berlangsung Lancar--Antara

RADAR JABAR- Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Mochammad Afifuddin, menyampaikan bahwa secara umum pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 berlangsung dengan lancar.

"Hal terpenting yang ingin kami sampaikan adalah, secara keseluruhan, pelaksanaan Pilkada berjalan dengan baik," ujar Afif dalam konferensi pers terkait perkembangan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Serentak 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta, pada Rabu.

Afif mengungkapkan bahwa selama Pilkada 2024, hanya sedikit insiden yang mengganggu kelancaran tahapan pemungutan suara, seperti gangguan keamanan dan bencana alam di sejumlah kabupaten.

"Contohnya, di Mamberamo Tengah terjadi keributan, termasuk di Distrik Kelila, dan beberapa tempat lainnya. Ada juga kejadian banjir di beberapa wilayah di Sumatera Utara," jelasnya.

Terkait kendala tersebut, Afif menegaskan bahwa pihak-pihak terkait akan terus memberikan informasi terkini. Meskipun demikian, ia memastikan bahwa proses pemungutan suara secara umum tetap berjalan dengan baik.

"Kami juga ingin menyampaikan bahwa penghitungan suara di TPS-TPS mungkin sudah mulai dilakukan," tambahnya.

 

BACA JUGA:Hasil Real Count LSI Denny JA: Dadang dan Ali Syakieb Unggul Telak Atas Sahrul dan Gun Gun Gunawan

BACA JUGA:Pilkada Serentak 2024 Berjalan Lancar, Cucun Ahmad Syamsurijal Apresiasi KPU Kabupaten Bandung

 

 

Afif menjelaskan bahwa hasil penghitungan suara dari TPS akan disampaikan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mulai Kamis (28/11) hingga Sabtu (30/11). Selanjutnya, proses rekapitulasi di tingkat kecamatan dijadwalkan berlangsung dari Kamis (28/11) hingga Selasa (3/12).

Hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan akan diteruskan ke tingkat kabupaten pada Jumat (29/11) hingga Jumat (6/12). Proses ini juga mencakup penetapan hasil pemilihan di tingkat kabupaten dan kota.

"Rekapitulasi dan pengumuman hasil untuk tingkat kabupaten dan kota akan dilakukan mulai 29 November hingga 12 Desember," jelas Afif.

Sementara itu, pengumuman hasil rekapitulasi pemungutan suara serta penetapan pemenang untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur dijadwalkan berlangsung dari Sabtu (30/11) hingga Senin (9/12).

"Kami akan terus memberikan pembaruan seiring dengan perkembangan tahapan di daerah," imbuhnya.

Afif juga menginstruksikan seluruh jajaran KPU di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk secara aktif menyampaikan informasi terbaru terkait hasil pemungutan suara.

Sumber: