Dukung Program Wajib Belajar 13 Tahun, Gamal Albinsaid: Pendidikan Anak Usia Dini Sangat Penting

Dukung Program Wajib Belajar 13 Tahun, Gamal Albinsaid: Pendidikan Anak Usia Dini Sangat Penting

Dukung Program Wajib Belajar 13 Tahun, Gamal Albinsaid: Pendidikan Anak Usia Dini Sangat Penting--(Sumber Gambar : Antara)

RADAR JABAR - Anggota Komisi X DPR RI, Gamal Albinsaid, menyatakan dukungannya terhadap program wajib belajar 13 tahun yang akan diterapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Melalui kebijakan ini, anak-anak di Indonesia akan diwajibkan mengikuti Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebelum masuk ke pendidikan dasar, yang dianggap sangat krusial bagi perkembangan jangka panjang anak.

Dalam keterangannya di Jakarta, Gamal menegaskan bahwa pendidikan usia dini memiliki dampak positif terhadap pertumbuhan kognitif dan sosial anak-anak. "Anak-anak yang mendapatkan pendidikan usia dini memiliki kemungkinan lebih besar untuk sukses dalam pendidikan lanjutan dan kariernya," ujar politisi muda dari

Daerah Pemilihan Jawa Timur V ini. Menurutnya, PAUD dapat memberikan fondasi yang kuat untuk meningkatkan kemampuan intelektual yang mendukung proses berpikir, memahami, dan memecahkan masalah.

 

BACA JUGA:Pelajar SDN Cilimus Numpang Belajar di SMPN 5 Sukabumi Imbas Ruang Kelas Ambruk

BACA JUGA:Prof Stella Christie Resmi Jabat Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI

 

Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa anak-anak yang mengikuti PAUD sejak dini memiliki kesiapan lebih baik saat memasuki jenjang pendidikan dasar. Ini karena pendidikan usia dini tidak hanya berpengaruh pada prestasi akademik, tetapi juga perkembangan sosial dan emosional anak.

"Ada dampak jangka panjang dari pendidikan anak usia dini terhadap prestasi akademik serta perkembangan sosial dan emosional," tambah Gamal.

Gamal menyebut bahwa program serupa sudah diterapkan di beberapa negara maju, seperti Inggris dan Australia, yang menerapkan kewajiban pendidikan sejak usia lima tahun.

Di Australia, misalnya, anak-anak wajib mengikuti pendidikan formal pada usia lima atau enam tahun. Kebijakan ini bertujuan memastikan anak-anak siap menghadapi pendidikan lanjutan.

Di sisi lain, Mendikdasmen Abdul Mu’ti juga menegaskan bahwa program wajib belajar 13 tahun ini merupakan bagian dari Peta Jalan Pendidikan 2025-2045 yang telah disusun oleh Kementerian PPN/Bappenas.

 

Sumber: beranda antara