Rapat Dengar Pendapat, Komisi II DPR RI Tegur Keras Soal Netralitas ASN

Rapat Dengar Pendapat,  Komisi II DPR RI Tegur Keras Soal Netralitas ASN

Ilustrasi/istimewa--

RADAR JABAR - Rapat Dengar Pendapat di Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri Senin 11/11/2024, kemarin membahas kesiapan pelaksanaan Pilkada Gubernur, Bupati dan Walikota serentak 2024 di 4 Provinsi. 

 

Dalam RDP ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI Dr. H. M. Rifqinizamy Karsayuda, S.H., M.H. yang dihadiri oleh Wamendagri Aria Bima, S.Sos., M.I.Kom didampingi oleh Pj Gubernur, Pj Bupati dan Pj Walikota. 

 

Menurut Rifki bahwa tugas Komisi II berkomitmen menjalankan tugas sebagai pengawasan dalam konteks yang pertama adalah Pemilu Pilkada serentak tahun 2024 dan fungsi pengawasan dalam tugas urusan pemerintah daerah terutama dalam urusan penjabat daerah yang diangkat oleh pemerintah pusat. 

 

Pada kesempatan itu juga Rifki juga mengatakan bahwa pada RDP yang lalu antara Komisi II dan Mendagri sepakat bahwa ASN tidak melibatkan diri dalam politik praktis namun ASN sebagai pelayan masyarakat. 

 

Dalam penjelasannya Rifki juga menekan bahwa saat ini yang issue yang berkembang terkait Pj, dimana awalnya pilkada dilaksanakan akhir 2023 malah seharusnya ada yang di tahun 2022 dan diambil keputusan politik bahwa pelaksanaan Pilkada diputuskan dan sepakat dilaksanakan serentak di tahun 2024. 

 

"Pada RDP diberikan kesempatan kepada masing-masing Gubernur untuk memaparkan daerahnya dengan Pj Bupati dan Walikota masing-masing," kata Rifki.

 

Pada kesempatan tersebut juga pada saat salah satu anggota DPR RI Ir. H. Ateng Sutisna memberikan atensi khusus kepada Pj Gubernur Jabar khususnya dari Dapil IX Jabar Sumedang, Majalengka dan Subang. 

 

Sumber: