DPR Ingatkan Kemensos untuk Hindari Politisasi Bantuan Sosial di Masa Pilkada

DPR Ingatkan Kemensos untuk Hindari Politisasi Bantuan Sosial di Masa Pilkada

Anggota Komisi VIII DPR RI I Ketut Kariyasa Adnyana dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/11/2024). --ANTARA/Tri Meilani Ameliya

RADAR JABAR - Anggota Komisi VIII DPR RI, I Ketut Kariyasa Adnyana, meminta Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memastikan bahwa bantuan sosial (bansos) yang disalurkan tidak dimanfaatkan sebagai alat politik oleh pihak-pihak tertentu.

"Jangan sampai program-program yang pada intinya untuk mengentaskan kemiskinan itu dipakai kepada unsur politik, apalagi sekarang Pilkada," ungkap Kariyasa saat Rapat Kerja Komisi VIII DPR dengan Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (12/11).

Ia menyebutkan, dalam suasana Pilkada seperti sekarang, potensi terjadinya politisasi bansos sangat mungkin terjadi, dengan tujuan agar oknum tertentu memperoleh dukungan untuk memenangkan pemilihan.

"Karena kita tahu sekarang lagi Pilkada sangat ramai-ramai, ujung-ujungnya kalau itu dikasih sembako dan sebagainya itu berpengaruh terhadap bagaimana memilih memimpin yang terbaik di masing-masing daerah, baik bupati, kemudian gubernur," tambahnya.

BACA JUGA:Menkes Budi Sebut Pemeriksaan Kesehatan Gratis Cegah Masyarakat Dirawat di Rumah Sakit

BACA JUGA:Korlantas Investigasi Penyebab Kecelakaan di Tol Cipularang

Kariyasa juga mengingatkan bahwa penyaluran bansos harus berdasarkan data resmi dari Kemensos dan tidak dipengaruhi oleh data yang diberikan oleh tokoh politik tertentu.

Menteri Sosial sebelumnya menyatakan bahwa integrasi data tunggal terpadu terkait penerima bansos adalah solusi untuk mengurangi kesalahan sasaran dalam penyaluran bantuan.

Ia menjelaskan bahwa Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang menjadi rujukan Kemensos dalam menyalurkan bansos, masih memiliki beberapa kendala dalam kesesuaian data di lapangan, misalnya karena ada penerima yang telah pindah atau meninggal namun belum diperbarui.

“Bukan tidak tepat sasaran, jadi ya ada biasnya lah karena kan ada yang meninggal, kadang belum dilaporkan. Ada yang sudah pindah tempat, belum melapor sehingga bantuannya tetap ke situ kan gak boleh. Maka itulah, Presiden meminta supaya kami bisa mewujudkan data tunggal itu,” ujarnya setelah kegiatan Penyerahan Bantuan sebagai Respons Kasus bersama KitaBisa di Jakarta Timur, pada Selasa (12/11).

Dengan adanya data tunggal yang dihimpun dan distandardisasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS), diharapkan akurasi penyaluran bansos akan meningkat, karena seluruh kementerian, lembaga, serta perusahaan terkait, seperti PLN dan Pertamina, akan menggunakan basis data yang sama.*

Sumber: antara