Rapat Paripurna DPR RI Menyetujui Naturalisasi Kevin Diks

Rapat Paripurna DPR RI Menyetujui Naturalisasi Kevin Diks

Rapat Paripurna DPR RI Menyetujui Naturalisasi Kevin Diks--Antara

 

RADAR JABAR- Pada Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, DPR menyetujui permohonan naturalisasi untuk pesepakbola keturunan Indonesia, Kevin Diks.

 

Selain Kevin, dua pesepakbola perempuan, Estella Loupattij dan Noa Leatomu, juga mendapat persetujuan untuk dinaturalisasi agar bisa memperkuat Tim Nasional Indonesia.

 

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, meminta persetujuan rapat untuk pemberian kewarganegaraan RI bagi ketiganya, yang kemudian disetujui oleh seluruh peserta rapat. Selanjutnya, keputusan tersebut akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Naturalisasi ketiga pesepakbola ini menjadi agenda tunggal dalam rapat paripurna tersebut.

 

BACA JUGA:Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Hasil Kerja Pansus VII Ditetapkan Jadi Peraturan

 

 

Dilansir dari laman Antara, Dasco menambahkan bahwa Komisi X dan Komisi XIII DPR RI telah diberi mandat oleh Pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi untuk membahas permohonan naturalisasi ini.

 

Berdasarkan hasil pembahasan, kedua komisi menyetujui pemberian kewarganegaraan Indonesia bagi ketiga pesepakbola tersebut.

 

Kevin Diks merupakan pemain asal Belanda keturunan Indonesia melalui kakeknya yang lahir di Morotai dan neneknya yang lahir di Ambon. Pemain berusia 28 tahun ini saat ini bermain sebagai bek tengah untuk FC Copenhagen.

 

Estella Loupattij adalah pesepakbola perempuan asal Belanda berusia 20 tahun yang memiliki darah Indonesia dari neneknya yang berasal dari Larantuka, Flores. Ia bermain sebagai pemain sayap untuk FC Amsterdamsche.

 

Sementara itu, Noa Leatomu, juga berusia 20 tahun, adalah pemain asal Belanda yang berposisi sebagai sayap atau gelandang. Noa memiliki darah Indonesia melalui neneknya yang berasal dari Papua Selatan dan saat ini bermain untuk klub Alemania Aachen.

 

Sumber: