KemenPPPA Minta Peserta Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 Tak Libatkan Anak dalam Kampanye
KemenPPPA Minta Peserta Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 Tak Libatkan Anak dalam Kampanye--(Sumber Gambar: Antara)
"Tidak melibatkan anak sebagai penganjur atau juru kampanye, tidak boleh menampilkan anak di atas panggung kampanye, tidak melibatkan anak untuk memasang dan atau menggunakan atribut kampanye, tidak melibatkan anak dalam praktik politik uang, dan tidak boleh memprovokasi anak untuk memusuhi atau membenci calon peserta Pilkada Serentak 2024," lanjut Nahar.
Dalam upaya menciptakan Pemilu dan Pilkada Serentak yang ramah anak, KemenPPPA juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan diskriminatif terhadap anak-anak, khususnya yang memiliki perbedaan pandangan politik dengan keluarganya. Setiap tindakan yang melibatkan pengucilan, penghinaan, atau intimidasi kepada anak berdasarkan pilihan politik orang tuanya harus dihindari.
Nahar menegaskan pentingnya peran para pemangku kepentingan dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yang ramah anak. Keterlibatan masyarakat dan peserta pemilu dalam menjaga hak-hak anak akan sangat menentukan keberhasilan pemilu yang bersih dan bebas dari pelanggaran.
"Pihak kami meminta para pemangku kepentingan terkait dan masyarakat untuk bersama-sama melakukan upaya menyukseskan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024 yang ramah anak," tutup Nahar.
Sumber: beranda antara