KPU Kabupaten Bogor Tetapkan Batas Maksimal Dana Kampanye, Segini Jumlahnya

KPU Kabupaten Bogor Tetapkan Batas Maksimal Dana Kampanye, Segini Jumlahnya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor telah menetapkan pembatasan dana kampanye dalam Pilkada 2024.-Jabar Ekspres-Istimewa

BACA JUGA:Deklarasi Kampanye, Rudy Susmanto Apresiasi Perjuangan para Relawan Barraja Kabupaten Bogor

 

"Ketika dana kampanye mulai masuk, kami akan segera menunjuk kantor akuntan publik independen untuk mengaudit setiap penggunaan dana dari masing-masing pasangan calon," tambahnya. 

 

Dengan ini, kata dia, KPU berupaya menjamin bahwa seluruh dana kampanye digunakan sesuai ketentuan yang berlaku, menjaga integritas serta keadilan dalam proses demokrasi.

 

Reporter: Muhamad Ilham Arizki

Sumber: